oleh

Dikbud Sumbawa Barat akan Umumkan Hasil PPDB Online Tingkat SMP

SUMBAWA BARAT – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) memastikan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) berakhir dan akan dilanjutkan dengan pengumuman atas tahapan tersebut.

“Jadwal PPDB secara online untuk jenjang SMP telah berakhir dan akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil akhirnya dari masing-masing sekolah, jadi siswa sudah bisa mengetahui diterima atau tidak pada sekolah yang menjadi tujuan,” terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat, Khusnarti, S.Pd, MM saat dikonfirmasi media ini, Kamis (19/5/2022).

Masih keterangan Khusnarti sapaan akrabnya, untuk memastikan proses PPDB secara online berjalan lancar, pihak Dikbud KSB cukup intens melakukan pemantauan serta pengawasan pada satuan pendidikan (sekolah, red), termasuk memastikan para operator sekolah tujuan maupun dijenjang awal membantu melakukan pendaftaran terhadap siswa.

Dikesempatan itu Khusnarti mengakui bahwa proses PPDB secara online berjalan lancar. Hal itu dibuktikan dengan hasil evaluasi awal yang dilakukan, jika semua satuan pendidikan menerima pendaftaran dari calon siswa melalui mekanis aplikasi online.

“Memang ada sekolah yang mengaku kesulitan proses PPDB online, lantaran calon siswa tidak memiliki dokumen pendukung dalam bentuk Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran,” tuturnya.

Terkait dengan sekolah yang memiliki kendala tersebut, Khusnarti mengaku akan dibahas khusus setelah jadwal pelaksanaan PPDB dinyatakan berakhir.

“Pengumuman hasil PPDB online tetap sesuai jadwal, sementara untuk sekolah yang dilaporkan ada kendala bisa jadi diperpanjang atau menggunakan mekanisme lain,” tegasnya sambil memastikan proses online tetap dijadikan acuan.

Terkait dengan aturan zonasi, Kadis Dikbud KSB memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Hal itu meyakinkan Dikbud KSB bahwa semua wali murid sudah sangat paham dengan regulasinya.

“Aturan zonasi diperketat untuk semua sekolah, meskipun diketahui ada siswa yang melakukan perpindahan dengan bukti KK setahun sebelum dibuka tahapan PPDB secara online,” timpalnya.

Hal lain yang disampaikan Khusnarti, pada tahun ajaran sekarang ini, banyak siswa memilih melanjutkan studi pada pondok pesantren serta sekolah keagamaan lainnya (madrasah). Hal itu dibuktikan dengan hasil evaluasi pada sejumlah sekolah, dimana hampir 50 persen siswa mendaftarkan diri pada pondok pesantren dan madrasah.

“Hasil evaluasi dan pengecekan terhadap siswa pada SDN I Taliwang, cukup banyak yang melanjutkan sekolah di pondok pesantren,” ucapnya.(**)