oleh

Dugaan Penyimpangan APBDes Desa Benete Naik ke Tahap Penyidikan

SUMBAWA BARAT, SP – Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019-2020, di Desa Benete, Kecamatan Maluk. Bahkan, kasus di desa tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Benar, kasus ini sedang kita usut, dan saat ini sudah kita naikan ke tahap penyidikan,” ungkap Kajari KSB Suseno, SH, kepada wartawan melalui Kasi Intel, I Nengah Ardika, SH., MH belum lama ini.

Ia menyebut, peningkatan status kasus tersebut dilakukan setelah Kejaksaan Negeri KSB menemukan beberapa potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Peningkatan status kasus dugaan penyimpangan APBDes ini, sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat untuk menuntaskan dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini juga, lanjutnya, masih terus didalami sembari menunggu hasil audit kerugian negara dalam kasus tersebut.

“Kita targetkan dalam waktu dekat penetapan tersangka bisa dilakukan,” jelasnya.

Kendati demikian, dirinya masih enggan memberikan keterangan lebih detail terkait calon tersangka.

“Kita belum tetapkan tersangka karena masih menunggu hasil audit terlebih dahulu. Nanti kita akan rilis,” ujarnya.

Dalam kasus ini, lanjutnya, ada beberapa potensi penyimpangan yang di lakukan, diantaranya, pada proses pelaksanaan proyek fisik ditemukan ada selisih antara pembayaran dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Selain itu, ada beberapa kegiatan di Desa yang tidak memiliki bukti pendukung. Kendati demikian, pihaknya akan terus mendalami potensi kerugian negara lainnya karena besar kemungkinan masih ada sektor lain yang berpotensi timbulkan kerugian negara.

“Baru sebagian yang kita petakan memiliki potensi kerugian negara, tetapi kami akan terus melakukan pendalaman atas kasus tersebut,” pungkasnya.(red)