oleh

Pemerintah Sumbawa Barat akan Gelar Seleksi Terbuka Agen PDPGR

SUMBAWA BARAT, SP – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan melaksanakan seleksi terbuka dalam rangka perekrutan agen Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR).

Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Dr. Ir. HW Musyafirin, MM menyatakan tentang adanya rencana untuk melakukan perekrutan secara terbuka agen PDPGR.

“Saat ini sedang dalam pembahasan atas revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tentang PDPGR,” kata Bupati KSB, Selasa kemarin ( 9/3/2021 ).

Disampaikan H Firin sapaan akrab Bupati KSB, seleksi terbuka itu sendiri sebagai upaya pemerintah untuk mendapatkan kelompok masyarakat yang akan membantu melaksanakan program, hanya saja perekrutan bukan seperti pada periode pertama.

“Siapa saja yang memiliki kesempatan untuk menjadi agen PDPGR, karena nanti sistem seleksi terbuka,” lanjutnya.

Masih H Firin, agen PDPGR yang akan direkrut nanti memiliki beban dan tanggung jawab lebih luas, karena akan ada yang berfungsi sebagai Kader posyandu, Sanitarian dan Dasa wisma.

“Agen PDPGR belakangan memiliki kerja yang sangat komplit, sehingga tahapan perekrutan akan lebih ketat,” ungkapnya.

Terkait dengan prosedur dan tahapan seleksi, H Firin belum bisa memberikan keterangan secara rinci, lantaran aturan dalam bentuk Perda saat ini masih dalam pembahasan di DPRD KSB.

“Perda tentang PDPGR masuk dalam Raperda yang dibahas di DPRD KSB, pemerintah mengajukan revisi,” tuturnya.

Ditempat terpisah, wakil ketua DPRD KSB Abidin Nasar SP, MP mengakui bahwa dalam rancangan Raperda tentang PDPGR dibahas soal tekhnis perekrutan, termasuk pembagian tugas serta tanggung jawab terhadap agen yang dimaksud.

“Ada pembagian tanggung jawab antara agen PDPGR yang direkrut nanti, jadi bukan seperti sekarang ini yang hanya fokus pada pendampingan saja,” akunya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap raperda yang menjadi acuan itu dapat ditetapkan sebagai Perda pada pekan mendatang. Mengingat, DPRD KSB melaksanakan rapat paripurna penetapan semua raperda, baik itu pemerintah maupun inisiatif DPRD KSB.(*)