TGH. Dr. Hamzi Hamzar: Langkah Pemerintah Tepat, Tak Ada Dakwa Mengolok Olok

MATARAM, SP – Sejumlah tokoh NTB menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah, untuk melarang aktifitas ormas Front Pembela Islam (FPI) sepenuhnya.

Sikap ini terus didengungkan, ulama, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes), Forum Koordinasi Antar Umat Beragama (FKUB) bahkan politisi partai Islam sendiri.

“Saya kira langkah pemerintah itu sudah sangat tepat. Ada puluhan ribu ummat dibawa yayasan kami bertanya soal FPI ini. Mereka memahami, bahwa konsep dakwah mesti disampaikan dengan hikmah, bukan dengan cara mengolok olok atau menghujat kepala negara yang sah,” kata, TGH. Dr. Hamzi Hamzar, pimpinan Ponpes Marakit Taklimat, Jum’at (1/1) di Selong, Ibu Kota Lotim.

Hamzi Hamzar mengatakan, sebagai ulama dan tokoh masyarakat ia khawatir, upaya dakwah yang sesungguhnya baik sesuai anjuran Al-Qur’an dan hadist, justru dicoreng dengan prilaku yang malah menyimpang. Misalnya, konten dakwa menghujat, menghina, mengkafirkan dan menolak atau menentang pemerintahan yang sah.

Menurutnya, ini tidak saja mengancam stabilitas negara tapi memicu provokasi terhadap umat. Karena berdakwa justru dilakukan diluar anjuran Qur’an dan Hadist.

“Mereka pimpinan FPI tahu, menghafal anjuran Al-Qur’an soal tata cara berdakwah, tapi mereka melanggar. Kenapa begitu?. Dakwah itu bil hikmah, menyerukan kepada kedamaian atau pengingat ke jalan yang lurus. Bukan dengan menebar kebencian,” kata, Hamzar yang juga Anggota DPRD NTB, Fraksi PPP tersebut.

Sebagai politisi, ia juga prihatin dan mengkhawatirkan teori penyampaian dakwa yang justru terbalik dari pakem atau anjuran Al-Qur’an.

Ulama, mubalik atau Ormas apapun, menurut Hamzar hidup dinegara yang berlandaskan hukum. Ada aturannya. Dan sebagai warga negara, wajib tunduk dengan itu.

” Tidak ada dakwa menunjuk nunjuk orang lain, mengolok olok dan merendahkan martabat orang lain apalagi ini simbol negara,seorang presiden atau Umaroh,” tegasnya.

Hamzar Hamzar menegaskan kembali bahwa sebagai politisi dan ulama, ia mendukung langkah pemerintah yang menerbitkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri soal pembubaran dan pelarangan FPI.

Sebelumnya, sejumlah tokoh dan ulama Pulau Sumbawa mengatakan dukungan dan menolak aktifitas dakwah radikal. Menyebar kebencian dan memprovokasi umat hingga memicu perpecahan dikalangan umat Islam sendiri. Salah satunya datang dari MUI dan FKUB, Bima, Dompu dan Sumbawa.(SP)