oleh

Kasus Narkoba di KSB Meningkat Sepanjang 2020

SUMBAWA BARAT, SP – Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat mengalami peningkatan sepanjang tahun 2020.

“Berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba bersama jajaran di Sumbawa Barat sepanjang 2020 ini tercatat 33 kasus atau mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 29 kasus narkoba,” kata AKBP Herman Suriyono yang didampingi Dandim 1628 Sumbawa Barat, Letkol Czi Sunardi dalam Jumpa Pers, Kamis (31/12/2020) di Mapolres Sumbawa Barat.

Berdasarkan data pengungkapan kasus tersebut, sepanjang 2020 pihaknya mengamankan 33 tersangka pemakai dan pengedar narkoba.

Melihat masih tingginya kasus narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat ini, pihaknya berupaya meningkatkan kegiatan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada tahun 2021.

Selain itu berupaya meningkatkan partisipasi atau ketertlibatan masyarakat dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba).

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kegiatan penyuluhan mengenai bahaya narkoba bagi masyarakat terutama generasi muda penerus bangsa diupayakan lebih gencar lagi pada tahun-tahun berikutnya.

“Pelaku pengedar dan pemakai narkoba berada di tengah-tengah lingkungan masyarakat, untuk membatasi ruang gerak mereka dibutuhkan dukungan masyarakat karena tidak mungkin bisa terpantau semuanya oleh aparat kepolisian yang jumlahnya terbatas,” ujarnya.

Penanganan masalah narkoba adalah tanggung jawab bersama, jika masyarakat mengetahui ada aktivitas peredaran dan pemakaian narkoba, diminta untuk menginformasikan kepada aparat kepolisian terdekat.

“Siapapun yang terbukti mengedarkan, menyimpan, dan mengonsumsi narkoba akan dikenakan tindakan hukum secara tegas,” kata Kapolres KSB.(SP)