oleh

KPUD Sumbawa Barat Tetapkan Jadwal Pendalaman Visi & Misi Pasangan Calon

SUMBAWA BARAT – Meskipun pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) hanya ada satu calon calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan melaksanakan tahapan debat calon calon, namun agenda lebih pada pendalaman visi dan misi pasangan calon.

Denny Saputra selaku KPU KSB pada Minggu kemarin (1/11) mengatakan, jika telah ditetapkan bahwa debat akan dilaksanakan selama dua kali kegiatan, masing-masing pada 21 November mendatang serta pada 3 Desember. “Kami sudah memutuskan jadwal pelaksanaan debat calon atau khusus di KSB dalam bentuk pendalaman visi dan misi calon,” katanya.

Dikesempatan itu Denny sapaan akrabnya juga di, jika lokasi pelaksanaan debat tidak dilaksanakan di Bumi Pariri Lema Bariri, tetapi memilih studio milik TVRI Mataram.

“Sesuai dengan regulasi yang ada, jika pelaksanaan debat harus dalam ruang tertutup sebagai upaya untuk mengantisipasi hadirnya pendukung pasangan calon dan sebagai ikhtiar untuk mencegah penyebaran Penyakit Virus Corona 2019 (Covid-19),” lanjutnya.

Masih keterangan Denny, pihak KPU juga sudah memutuskan tentang tema yang masuk dalam agenda debat pasangan calon, dimana untuk debat atau pendalaman visi & misi sesi pertama akan dibahas tentang kemandirian pasangan, kemandirian ekonomi, kemandirian infrastruktur serta lingkungan hidup.

Untuk sesi kedua hanya ada tiga masalah besar yang akan dibahas, yaitu, yang berkaitan dengan daya saing sumber daya pemerintahan, kemudian pemerintahan dan pelayanan publik serta masalah sosial dan kemasyarakatan.

“Ada 7 poin besar yang akan dibahas bersama panelis dari berbagai disiplin ilmu tersebut,” tegasnya, sambil mengaku bahwa ada 6 orang panelis dari berbagai perguruan tinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ditambahkan Herman Jayadi, KPU KSB memang sengaja memberikan kepercayaan para akademisi sebagai panelis sesuai disiplin ilmu masing-masing, agar visi & misi dari pasangan calon dapat terurai dengan jelas dan lengkap, termasuk melaksanakan kegiatan di luar daerah.

“Sekarang ini belum tersedia lokasi yang representatif untuk melaksanakan debat calon sesuai regulasi yang wajib memperhatikan protokol kesehatan,” terangnya.(**/adv)