SUMBAWA BARAT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengaku hingga kini penanganan kekeringan di wilayah setempat tidak kunjung ada kejelasan. Sebab usulan anggaran sebesar Rp200 juta tidak kunjung disetujui meski status siaga darurat ditetapkan. Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya anggaran yang disiapkan di APBD untuk penanganan musibah tahunan tersebut.
“Kami tidak ada anggaran, sehingga kami belum melakukan distribusi air bersih ke masyarakat. Apalagi di APBD juga tidak disiapkan sehingga kami tidak bisa melakukan intervensi lebih lanjut terhadap bencana kekeringan yang terjadi saat ini,” ungkap Kepala pelaksana BPBD melalui Kasi Kedaruratan Syaiful Arif, Jum’at yang lalu(18/9).
IDiakuinya, kebutuhan anggaran penanganan kekeringan ke Provinsi sudah dilakukan sejak lama, tetapi sampai saat ini belum juga direspon. Sehingga distribusi air bersih ke masyarakat yang membutuhkan sampai saat ini belum juga ada kejelasan. Hanya saja kondisi kekeringan yang melanda wilayah setempat belum masuk kategori ekstrem karena masih ada hujan meskipun tidak intens.
Kendati demikian, pihaknya tetap berharap supaya usulan anggaran bisa segera direspon dan disetujui agar masyarakat yang membutuhkan air bersih bisa terbantu. Apalagi musim kemarau diprediksi masih akan terjadi hingga pertengahan bulan Oktober mendatang. “Memang kendala dalam penyaluran air bersih berada di ketersediaan anggaran, makanya kami berharap supaya usulan anggaran bisa disetujui supaya kami bisa segera bekerja,” ujarnya.
Berdasarkan data laporan yang masuk saat ini baru desa Kelanir yang sudah mulai meminta bantuan air bersih. Tapi untuk sementara ini belum bisa terealisasi karena anggarannya belum tersedia. Selain desa dimaksud, pihaknya juga mencatat ada sekitar tiga desa di Kecamatan Poto Tano dengan jumlah keluarga terdampak mencapai 1.210 KK.
Di Kecamatan Seteluk ada sekitar empat desa dengan jumlah KK terdampak mencapai 942 dan Kecamatan Taliwang sebanyak tiga desa dengan jumlah KK 508. Jika usulan anggaran tersebut di setujui maka masing- masing desa akan mendapatkan air bersih minimal 10 sampai 5 tangki perhari tergantung dari tingkat kekeringan yang dialami oleh desa.
“Desa- desa ini selalu menjadi langganan tiap tahunnya karena lokasinya yang berada di ketinggian serta berada di pesisir,” pungkasnya.(SP)