Dikbud Sumbawa Barat Rencanakan Sekolah Tatap Muka Dimulai September

SUMBAWA BARAT – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Satgas Corona Virus Disease 2019 (Covid) sudah menetapkan bahwa kondisi sekarang ini masuk status zona kuning, sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mulai mempersiapkan semua satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.

“Sudah dilakukan evaluasi secara langsung pada semua Sekolah Menengah Pertama (SMP), termasuk rapat untuk membahas persiapan pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka antara Dikbud dengan semua kepala sekolah. Hal itu sebagai bentuk persiapan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka yang direncanakan pada September mendatang,” kata Sekretaris Dikbud KSB, Agus S.Pd, MM, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa kemarin(25/8).

Disampaikan Agus, sarana pendukung dalam pelaksanaan protokol kesehatan yang menjadi bagian penting sebelum aktifitas pembelajaran secara tatap muka sudah tersedia dalam lingkungan sekolah, baik itu media cuci tangan, termogun dan juga pengaturan jarak duduk.

“Sebagian besar sekolah sudah sangat siap, jadi tinggal menunggu instruksi untuk dimulainya pembelerjaran secara tatap muka,” lanjutnya.

Masih keterangan Agus, dalam pekan terakhir Agustus ini akan dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh kesiapan satuan pendidikan menghadapi pembelajaran secara tatap muka, termasuk mendapatkan surat persetujuan dari wali murid.

“Sekolah harus mendapatkan surat persetujuan dari wali murid jika akan melaksanakan pemberlajaran secara tatap muka,” terangnya.

Surat persetujuan dimaksud khusus untuk anak masing-masing, jadi orang tua yang tidak memberikan persetujuan aktifitas pembelajaran secara tatap muka, maka anaknya akan mengikuti pembelajaran secara daring.

“Tidak boleh ada paksaan bahwa anak harus ikut sekolah secara tatap muka atau daring, jadi kalau setuju dengan tatap muka akan mulai masuk sekolah dan yang setuju dengan daring tetap tidak masuk sekolah atau belajar secara online dengan konsekuensi kebutuhan ditanggung orang tua masing-masing,” tandasnya.

Sementara untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) belum dipastikan waktu mulai pembelajaran secara tatap muka, karena masih menunggu jadwal atau dimulai aktifitas belajar dari tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMP.

“Kalau tingkat SMA dan SMP sudah mulai sekolah secara tatap muka, maka tingkat SD dan TK serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan melakukan hal yang sama juga,” ungkapnya.(*/adv)