oleh

AMANAT KSB Angkat Suara Soal Tudingan Miring

SUMBAWA BARAT – Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), angkat suara soal tudingan miring yang menyudutkan AMANAT beberapa hari belakangan ini.

“Selama tiga hari sangat masif pemberitaan yang menyudutkan AMANAT. Kami santai, sebenarnya saya malas menanggapi, tetapi karena banyaknya yang bertanya ya saya jawab. Isu-isu ini sudah basi dan tidak laku lagi di masyarakat,” kata Ketua AMANAT KSB, Muh. Erry Satriyawan, SH, MH, CPCLE melalui release resminya, Selasa (27/6/2023).

Ia juga menyampaikan, biarkan masyarakat saja yang menilai, siapa yang konsisten dan tidak terhadap perjuangan kepentingan publik. Misalnya isu terkait AMANAT mendapat bantuan dana, yaa salahnya dimana? Harusnya yang membantu dengan segala keterbatasan AMANAT, iya mereka yang hari menjadi pemangku kebijakan.

“Justru kami bersyukur dalam perjuangan ini masih ada orang-orang yang membantu dan peduli terhadap masyarakat Sumbawa Barat. Apalagi secara aturan sah-sah saja dalam kegiatan Ormas/LSM mendapatkan bantuan, hal ini jelas dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Masyarakat  Pasal 37 ayat (1) huruf b, dimana keuangan Ormas dapat bersumber dari bantuan/sumbangan,” ungkapnya.

Advokat muda yang kerap disapa Erry itu menjelaskan, jangankan LSM yang kelas lokal, LSM kelas nasional dan internasional seperti Kontras, MAKI dan Amnesty International jelas ada dan butuh bantuan dana, ini bukan suatu pelanggaran hukum, termasuk dengan AMANAT. Kecuali AMANAT menggunakan bantuan dana dari berbagai pihak untuk melakukan makar atau melakukan suatu tindak pidana lainnya.

“Kalau ada yang mau membantu ya tentu kami sangat bersyukur selama komitmennya adalah untuk kepentingan masyarakat. Jadi narasi ini adalah suatu kebodohan menurut saya. Kenapa tidak berdebat tentang substansi perjuangan, terkait hutang CSR AMNT yang bernilai ratusan miliar, masalah kebijakan ketenagakerjaan di AMNT, adanya perusahaan yang beroperasi di WIUPK tanpa izin industri, persoalan lingkungan akibat tailing yang dibuat ke laut atau persiapan masyarakat pasca tambang. Suruh jawab saja salahnya perjuangan AMANAT dimana?, kecuali dalam mendapatkan bantuan ada hal-hal yang sifatnya titipan dan transaksional  dan bersifat pribadi terhadap isu yang kami perjuangan tentu kami tolak,” ungkap dia.

Dilanjutkannya, giliran ada kelompok-kelompok yang menyerang AMANAT, pihaknya tidak pernah bertanya sumber dana mereka dari mana sekalipun ia tau jelas sumbernya dari mana, karena memang bukan suatu pelanggaran hukum.

“Jangan hanya koar-koar di media, kalau merasa AMANAT melanggar hukum laporkan saja pelanggaran dimana, kita sama-sama dijamin konstitusi kok dalam kebebasan berpendapat selama tidak berbau fitnah dan hoax. Kalau ada keterbatasan pemahaman hukum bisa konsultasi ke mereka yang paham hukum,” kata dia.

Namun Erry kembali mengingatkan kepada mereka yang teriak-teriak hari ini, misalnya ada ex anggota AMANAT yang mengaku digaji ini kan lucu. Emang dia bekerja dan berkontrak sama siapa dia? Jangan asal bicara karena berimplikasi hukum, terlebih ada tudingan digaji untuk memprovokasi dan menghambat investasi serta diperalat jelas narasi sesat, karena yang bersangkutan siap mempertanggungjawabkan secara hukum.

“Nanti kita buktikan, saat ini kami sedang  mempertimbangkan dan mengkaji hal ini untuk segera kami laporkan ke proses hukum. Ini orang jelas tidak paham UU Ketenagakerjaan Pasal 1 angka 30 yang dijelaskan bahwa gaji adalah uang yang diberikan dari pengusaha sebagai imbalan kepada karyawan dan dibayarkan sesuai peraturan kerja, kesepakatan. Jadi kalau dia digaji, digaji oleh siapa dan atas kontrak kerja apa?,” pungkas dia.

Erry mempertegas, kalau memang sudah keluar dari AMANAT ya jangan sibuk mengurusi gerakan AMANAT, mending hari ini fokus terhadap gerakan sendiri, masa aktivis sibuk membicarakan rumah tangga orang lain, bukan menunjukan prestasi dan substansi perjuangan yang mau dilakukan. KSB ini rasa unik, dulu ada LSM yang melaporkan AMANAT ke Komnas HAM, sekarang ada lagi oknum LSM yang aktivitasnya lebih banyak mendiskreditkan LSM lain.

“Saya bingung, bukannya AMNT yang membantah atau bila perlu melaporkan seluruh substansi yang kami teriakan kalau tidak sesuai fakta, kok justru sesama masyarakat kita saling menjatuhkan. Kalau misalnya hari ini sudah bersama perusahaan, mending fokus membisikan dan memberi masukan agar CSR dicairkan, beasiswa diberikan, pengusaha lokal diberdayakan, black list/alert list dihapus, pekerja lokal dimaksimalkan. Jadi jangan sibuk giring opini tidak berkualitas. Emang hari ini mereka sudah melakukan perjuangan apa? Kecuali menyerang AMANAT adalah sebuah bentuk perjuangan bagi mereka, iya lain soal,” katanya.

Menanggapi terkait intensnya pemberitaan negatif terhadap AMANAT, Erry yang juga menjadi Biro Hukum di beberapa media online hanya mengingatkan, sebaiknya pemberitaan mengedepankan kaidah jurnalistik dan berimbang. Minimal konfirmasi lah jangan membabi buta, karena tentu tidak baik bagi budaya produk jurnalistik. Kalau ada hak jawab/klarifikasi iya dimuat.

“Jangan tidak klarifikasi dan menuntut hak jawab hanya bermodalkan asumsi dan pemberitaan sudah di up. Karena tentu dapat berimplikasi hukum, karena kebebasan Pers prinsipnya tidak mutlak, dimana dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya, pers terikat harus berpegang teguh peraturan yang berlaku termasuk norma dan etika yang berlaku di tengah masyarakat. Ini tegas diatur dalam Ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 5 ayat (1) Pers serta Kode Etik Jurnalistik Pasal 1, pasal 3 dan Pasal 4,” beber dia.

Kendati demikian, Erry mengungkapkan, bahwa AMANAT akan tetap fokus dan tidak mau ambil pusing terhadap upaya-upaya pengalihan isu yang ingin merusak citra AMANAT. Silahkan nanti masyarakat yang menilai siapa yang konsisten dalam gerakan.

“Kami akan mengawal seluruh laporan yang sudah masuk, termasuk agenda kedatangan Komnas HAM dalam rangka menindaklanjuti laporan AMANAT ke KSB dalam waktu dekat ini,” tandas Erry Satriawan.