SUMBAWA BARAT – Bakal Calon Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. W. Musyafirin menyatakan sangat mustahil jika ada partai koalisi pendukungnya berbalik arah mencabut dukungannya di tengah jalan.
“Mustahil ya. Kami untuk 9 Parpol pendukung sudah final sejak awal dan kan sudah mendaftar,” tegasnya.
Menurut pemahamannya, Parpol yang sudah mendukung satu pasangan calon tidak mungkin dapat mencabut dukungannya lagi pasca mendaftar ke KPU.
“Ini aturan yang bicara seperti itu. Coba kalian (wartawan) kaji lebih dalam lagi aturannya,” cetusnya.
Selain meyakini tidak akan ada Parpol pendukungnya yang akan ‘membelot’ di tengah perpanjangan masa pendaftaran. Musyafirin sebelumnya pernah menegaskan tidak akan membongkar komposisi Parpol yang tergabung dalam Kolaisi Rakyat Luar Biasa, meski itu dimungkinkan oleh aturan. Ia sejak awal menyatakan kesediaan 9 Parpol itu mendukungnya berdasarkan kesepakatan dirinya dan pasangannya Fud Syaifuddin dan masing-masing Parpol. Terlebih dirinya mendapatkan dukungan tiap Parpol sesuai dengan mekanisme yang berlaku di masing-masing Parpol.
“Jadi tidak ada alasan,” tandasnya beberapa waktu lalu.
Pernyataan bakal calon bupati pasangan F3 ini tentu semakin menguatkan sinyal akan terjadinya pasangan calon tunggal melawan kolom kosong di Pilkada KSB. Sebab walau KPU KSB telah memutuskan memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon peserta Pilkada pada tangga 10 sampai 12 September mendatang. Dipastikan tidak akan ada pasangan calon yang akan mendaftar lagi. Sebab dua partai, yakni PBB dan Demokrat yang belum mendaftarkan pasangan calonnya tidak bisa memenuhi syarat untuk mengusung calon. Kedua partai ini hanya menguasai 4 kursi di DPRD KSB sementara syarat minimal mengusung sebesar 20 persen penguasaan kursi di DPRD KSB diperlukan 5 kursi.