oleh

Sekretaris PKB NTB Dicopot

MATARAM – DPW Partai Kebangkitan Bangsa Nusa Tenggara Barat mencopot Akhdiansyah dari posisinya sebagai Sekretaris DPW PKB NTB.

Wakil Ketua DPW PKB, H Muhammad Jamhur, di Mataram, Kamis, mengaku pencopotan Akhdiansyah sebagai Sekretaris DPW PKB NTB lantaran yang bersangkutan tidak memiliki hubungan yang harmonis di internal PKB NTB. Bahkan, hal tersebut sudah lama terjadi.

“Salah satunya karena kurang harmonis, tetapi pergantian atau pergeseran posisi itu adalah hal yang biasa. Kalau dipecat baru itu luar biasa,” ujarnya.

Ia menegaskan, meski dicopot dari Sekretaris DPW PKB, Akhdiansyah tetap berada di struktur kepengurusan DPW PKB NTB, yakni sebagai salah satu unsur wakil ketua di DPW PKB NTB.

“Posisinya dipindah sebagai Wakil Ketua. Berarti naik dari sekretaris menjadi wakil ketua. Itu artinya naik-kan, karena dia bisa perintah sekretaris, mana kala ketua tidak ada,” ucap anggota DPRD NTB tersebut.

Jamhur, menegaskan pencopotan Akhdiansyah sebagai Sekretaris DPW PKB sudah melalui mekanisme. Yakni dilakukan melalui rapat pleno di DPW PKB NTB, bahkan saat rapat pleno Akhdiansyah ikut hadir. Hanya saja, Akhdiansyah menolak menandatangani pencopotannya tersebut.

“Yang bersangkutan hadir saat rapat pleno, cuman nggak mau ikut tanda tangan,” terangnya sembari menepis bahwa informasi pencopotan tersebut tanpa diketahui oleh yang bersangkutan.

Menurutnya, pencopotan Akhdiansyah sebagai Sekretaris DPW PKB sudah disampaikan ke DPP PKB. Bahkan, surat keputusan (SK) pergantian kepengurusan saat ini sedang dalam proses di DPP PKB di Jakarta.

Ditanya, terkait beredarnya informasi pengganti Akhdiansyah adalah dirinya, Jamhur masih malu-malu mengakuinya.

“Belum, masih berproses,” ujarnya.

Anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) II meliputi Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara ini, menyatakan meski diganti sebagai Sekretaris DPW PKB NTB, posisi Akhdiansyah sebagai anggota DPRD NTB tetap aman, sehingga tidak ada pergantian.

“Tidak ada pengaruh, apalagi dia kader terbaik partai. Cuman dalam perkara begini-begini lumrah terjadi di partai manapun,” ucapnya.

Lebih lanjut disinggung, apa yang dilakukan PKB jika Akhdiansyah melawan keputusan tersebut. Jamhur menyatakan hal biasa sebagai sebuah pembelaan.

“Sah-sah saja kalau mau melawan. Wajar namanya membela diri. Tetapi apapun itu kalau kita terima dengan ikhlas mau sekretaris, ketua, anggota biasa sama saja. Ngapain kita ribut-ribut. Yang penting kita bekerja,” katanya.

Terpisah, Sekretaris DPW PKB NTB Akhdiansyah menyatakan pergantian tersebut tidak prosedural sesuai dengan peraturan organisasi. Karena dirinya merasa tidak dilibatkan dalam reposisi tersebut.

“Yang saya dengar ada proses itu, tetapi saya merasa tidak dilibatkan, tidak ada masalah apa kita tidak tahu, dan ada proses klarifikasi mestinya, sehingga semua proses itu belum resmi,” ujarnya.

Anggota DPRD dari Dapil V meliputi Kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima ini, mengaku mempertanyakan pencopotan dirinya tersebut. Karena dirinya tidak melakukan tindakan amoral, korupsi, dan merusak nama partai.

“Itu saya pertanyakan,” tegasnya.

Karena itu, Akhdiansyah menegaskan, menolak pergantian tersebut lantaran sampai dengan saat ini dirinya masih sebagai Sekretaris DPW PKB sesuai dengan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan DPP PKB. Karena itu jika ada yang menyatakan dirinya sebagai Sekretaris DPW PKB tanpa melalui mekanisme maka dirinya menegaskan akan menentang dan melakukan perlawanan hingga ke tingkat pengadilan.

“Tidak boleh dong seperti itu. Yang benar itu tunjukkan SK secara resmi dan sampai hari ini saya masih Sekretaris DPW PKB. Kalau ada yang menyatakan seperti itu, artinya melawan organisasi, dan saya akan tuntut itu di pengadilan kalau ada yang menyatakan seperti itu,” katanya.(ant)