oleh

Sebagian Besar Hotel di Sumbawa Barat Tidak Bisa Bayar Pajak

SUMBAWA BARAT – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) mengakui pada tahun 2021, sebagian besar hotel tidak dapat melakukan pembayaran atas pajak, lantaran tingkat hunian yang menurun pasca penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Narullah yang dikonfirmasi sejumlah wartawan tidak membantah jika ada kebijakan khusus tak tertulis dari pemerintah, dimana tidak melakukan pemaksaan kepada pengelola hotel untuk melakukan pembayaran atas kewajibannya (Pajak), karena diketahui tingkat hunian yang menurun draktis.

Dikesempatan itu Nurullah juga mengakui bahwa sejak pandemi Covid-19, sebagian besar hotel mengajukan permohonan tidak aktif sementara waktu sampai kondisi secara nasional membaik dari penyebaran Covid-19.

“Mencapai 50 persen hotel mengajukan penghentian operasional, lantaran lebih banyak pengeluaran daripada pemasukan,” lanjutnya.

Masih keterangan Rul sapaan akrabnya, hotel yang mengajukan penghentian sementara aktifitas langsung dibebaskan dari tanggung pajak.

“Hotel yang mengajukan permohonan tidak beroperasi dipastikan tidak akan diminta untuk membayar pajak. Permohonan itu sendiri tetap dibuktikan dengan pengecakan langsung dilokasi,” ungkapnya.

Lanjut Rul, ada juga beberapa hotel yang tetap beroperasi tetapi meminta dibebaskan dari tanggungan pajak, lantaran jumlah hunian dalam sehari cukup minim dan biayanya akan dipergunakan untuk membayar karyawan serta listrik dan air.

“Kita semua tahu sejak Covid melanda negeri ini, hunian hotel yang ada di KSB tidak lebih dari dua kamar dalam sehari, bahkan ada yang kosong sama sekali, jadi pemerintah merespon untuk dibebaskan dari pembayaran pajak,” akunya.

Meskipun sebagian besar hotel tidak dapat merealisasikan pembayaran pajak, Rul mengaku jika pihaknya berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Hotel mencapai Rp. 400 juta.

“Tahun 2022 ini kami targetkan PAD sebesar Rp. 400 juta dan semoga bisa terealisasi seiring kondisi daerah mulai membaik dari penyebaran Covid-19,” harapnya.(red)