SUMBAWA BARAT, SP – Dua pasar di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), masing-masing, Pasar Brang Rea dan Pasar Brang Ene yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) belum dapat dioperasikan, lantaran menurut Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) selaku leading sector yang melaksanakan pembangunan, jika masih ada fasilitas tambahan yang harus dibangun terlebih dahulu.
Apriadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan dua pasar tersebut menuturkan, jika dibutuhkan pembangunan fasilitas tambahan untuk pasar Brang Rea maupun Pasar Brang Ene sebelum mulai dioperasikan. Anggaran dimaksud pernah tertuang dalam APBD tahun 2020, namun masuk dalam refocusing akibat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Tahun kemarin anggaran tersedia bahwa sudah sampai pada proses tender, tetapi proses dihentikan karena refocusing,” ucapnya.
Masih keterangan Boi sapaan akrabnya, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas tambahan khusus pasar Brang Ene sekitar Rp. 1,4 miliar, sementara untuk pasar Brang Rea diperkirakan sebesar Rp. 1 miliar. Anggaran dimaksud untuk pembangunan pasar pembatas, pemasangan paving block serta untuk tanah urugan.
“Urugan untuk pasar Brang Ene lebih banyak, sehingga kebutuhan anggaran berbeda,” lanjutnya.
Dikesempatan itu Boi mengakui bahwa untuk tahun ini anggaran untuk pembangunan fasilitas tambahan kembali tidak tertuang, lantaran saat ini pemerintah masih focus terkait dengan Covid-19, termasuk persiapan anggaran untuk penyediaan vaksin.
“Kemungkinan akan coba diusulkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP),” tuturnya.
Disampaikan Boi, jika pemerintah sangat sulit untuk memberikan kesempatan kepada pelaku usaha mulai memanfaatkan pasar dimaksud, karena akan menjadi kendala saat mulai melakukan pekerjaan pembangunan fasilitas tambahan, termasuk kondisi pasar akan semrawut sebelum dikerjakan fasilitas tambahan dimaksud.
“Diskoperindag terus berupaya untuk mendapatkan anggaran dimaksud,” tandas Boi yang juga kepala seksi UMKM itu beberapa alasan penting sehingga terus berupaya untuk mendapatkan anggaran dimaksud, lantaran khawatir kondisi bangunan kedua pasar itu akan rusak akibat tidak difungsikan.
“Akan menjadi masalah baru nantinya, lantaran bangunan yang tidak difungsikan itu rusak akibat tidak terurus,” urain**)