SUMBAWA BARAT, SP – Konstribusi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) dalam persoalan CSR bagi masyarakat, belakangan terus disorot publik terutama sejumlah komponen yang ada di lingkar tambang.
Namun disisi lain media mencatat Amman Mineral memberikan konstribusi sebesar Rp. 5 Milyar bagi penguatan program PDPGR bagi KSB pertahun, lalu apakah hibah ini kemudian menjadi bagian dari CSR atau ada bentuk-bentuk lain ini jadi pertanyaan.
CSR itu sendiri merupakan kewajiban perusahaan termasuk tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan yang mesti dilaporkan ke Pemerintah pusat.
Publik bertanya, jangan-jangan Amman Mineral sudah keluar banyak namun tidak tersosialisasi ke masyarakat, sementara disatu sisi RKAB tambang PT AMNT selama tahun 2019 bahkan hingga 2020 tidak jelas dan diketahui publik, realisasinya seperti apa sesuai tidak dengan laporan ke Pusat, kemudian kalau misalnya RKAB ada sisa lalu digunankan untuk apa saja.
Pemkab Sumbawa Barat dikonfirmasi melalui Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin terkait RKAB tambang PT AMNT menjawab tidak tahu soal RKAB AMNT.
“ Saya belum pernah rapat tentang RKAB dengan PT AMNT,” jawab Wabup KSB singkat, Rabu (30/12/2020).
Sementara itu ditanya soal CSR ini, Head Social Impact PT AMNT, Yudha Jayadikarta kepada wartawan justru balik menjawab suruh tanya ke Bupati KSB.
“ Coba ditanyakan ke Pak Bupati,”jawabnya singkat soal ini, Senin (28/12/2020) kepada wartawan.
Khusus mencermati soal CSR dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat lainnya, Media mencatat dari tahun 1999 hingga tahun 2020 mestinya keberadaan tambang Batu hijau sejak digarap PT Newmont Nusa Tenggara hingga kini PT AMNT mampu mengubah ekonomi masyarakat secara signifikan, namun faktanya justru kini soal CSR saja tidak ada kepastian dan menjadi harapan masyarakat malah terkesan kabur.
Jika PT NNT setiap tahun baik program CSR maupun Comdevnya dibuka resmi ke publik baik dalam konfrensi Pers dengan media maupun statemen resmi oleh managemen ke Publik, berapa dana dialokasikan dan seterusnya, pun dengan aktuliasanya dapat dilihat dan pantau langsung masyarakat realisasinya seperti apa, kini terkesan sebaliknya antara ada dan tiada.
Sebelumnya, dalam catatan Media, Senior Manager Eksternal Relation PT AMNT H. Syafruddin Jarot saat menjabat saat itu, dalam sebuah Kuliah Umum di Universitas Cordova beberapa tahun lalu, berstatemen dan memastikan meski tambang Batu Hijau berganti operator dari PT NNT ke PT AMNT, namun seluruh program dan rencana PT NNT tidak akan berubah saat PT AMNT operator Batu Hijau.
Namun hingga akhir Tahun 2020, apa yang menjadi rencana PT NNT saat itu hingga kini belum nampak, sebut saja pengembangan sektor Pariwisata misalnya, dimana Media mencatat tahun 2018 ada rencana pengembangan Pantai Sagena kemudian Pantai Poto Batu yang hingga kini tak ada sedikit geliat, jangankan dua Pantai di Kecamatan Taliwang dan Poto Tano itu, Pantai Maluk yang sebelumnya bisa disebut menjadi simbol penguatan ekonomi masyarakat Maluk di Sektor Pariwisata nyaris tak terurus justru semakin memprihatinkan.
Belum lagi sektor penguatan ekonomi pedagang kecil UMKM dan seterusnya, hingga kini publik merasakan berjalan ditempat belum ada satupun perkembangan signifikan, pedagang pasar Maluk misalnya beberapa kali mengeluh ke Media akan adanya harapan perubahan dari hari ke hari.(SP)
Berita ini sebelumnya sudah Tayang di KMCNews Media Group JOIN NEWS NETWORK dengan Judul yg sama.