oleh

H.Firin: Warga di Kaki Olat Samoan Dukung Eksplorasi PTSBM Tetap Berlanjut

SUMBAWA BARAT – Calon Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin, menegaskan masyarakat di sejumlah pemukiman di kaki Olat Semoan, mendukung aktifitas eksplorasi yang sedang dilaksanakan PT Sumbawa Barat Mineral (PTSBM) di pegunungan dalam kota Taliwang itu.

“Kami sudah berkeliling ke 12 titik ke warga di kaki Gunung Semoan di (kelurahan) Telaga Bertong, 9 Titik di Lingkungan Semoan, kemudian 2 titik di Lingkungan Sebubuk, semuanya menyatakan supaya eksplorasi tambang Semoan harus dilanjutkan. Tidak ada yang bilang menolak, malah terang-terangan (bilang) lanjut,” ungkap Haji Firin yang merupakan calon bupati petahana, dalam kampanye terbatas di Lingkungan Bale Santong Kelurahan Kuang, Selasa malam 27 Oktober 2020.

Ia menjelaskan secara rinci riwayat Olat Semoan sehingga ada aktifitas ekplorasi oleh PTSMB saat ini. Pada tahun 1987 (masa Orde Baru) kontrak karya (KK) PT Indotan ditandangani pemerintah RI, dengan kawasan konsesi seluas 29 ribu hektar lebih yang meliputi wilayah Kecamatan, Poto Tano, Lamuntet di Kecamatan Brang Rea, Taliwang – termasuk wilayah Olat Semoan hingga wilayah Kecamatan Jereweh.

“Jadi saat itu yang memegang wilayah konsesi adalah PT Newmont Nusa Tenggara (eks pengelola tambang Batu Hijau) dan PT Indotan. Itu dikeluarkan oleh pemerintah orde baru, dimana pada saat itu kewenangan pertambangan masih di pemerintah pusat,” urainya.

Selanjutnya pada 2009 terbit undang – undang Nomor 4 tentang pertambangan mineral dan batu bara (UU Minerba) yang mengatur bahwa kewenangan urusan pertambangan diberikan kepada pemerintah kabupaten. Sehingga Bupati KSB saat itu, KH Zulkifli Muhadli, pada tahun 2014 memperbaharui kembali ijin yang dikeluarkan pemerintah Orde Baru.

“Bukan ijin baru, tapi memperbaharui sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepada kabupaten. Dan sejak tahun 1987, mereka (pemegang hak konsesi) membayar pajak wilayah konsesi, termasuk Lamunga (desa Batu Putih kecamatan Taliwang) wilayah konsesi mereka,” bebernya.

Seiring dengan perkembangan otonomi daerah, sambung Haji Firin, pada tahun 2014 terbit undang-undang Nomor 23 tentang pemeritahan daerah yang mengatur bahwa sejumlah kewenangan pemerintah kabupaten, termasuk dibidang pertambangan ditarik dan dialihkan ke pemerintah provinsi.

“Pemerintah provinsi tahun 2019 memperbaharui ijin yang ditandatangani tahun 2014 oleh bupati Sumbawa Barat, diganti dia. Karena kita sudah tidak punya wewenang, maka digantilah oleh pejabat atas nama gubernur,” tambahnya.

“Jadi kalau ada yang demo dan spanduk menuntut bupati mencabut (ijin tambang Semoan) itu salah alamat. Yang berhak mencabut atau menerbitkan ijin itu, baik mineral, batu, tanah urug, pasir (galian C) itu semua provinsi, tidak bisa kami cabut. Bupati sebagai bagian dari Sub ordinasi dari pemerintah, wajib mengamankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat dan keputusan pemerintah provinsi” tegasnya.

Haji Firin juga menerangkan bahwa status gunung Semoan bukan kawasan hutan. Jadi bagi masyarakat yang memiliki lahan bersertifikat di wilayah tersebut berhak untuk dimiliki atau dijual. Sementara aktifitas PTSBM saat ini masih dalam penyelidikan awal (ekplorasi) untuk mengetahui kandungan mineral di Olat Samoan.

“Sehingga kita tidak perlu menggangu atau menyuruh mereka pergi. Nanti kalau sudah ada hasil, mereka pasti akan datang ke Bupati (untuk pengurusan rekomendasi perijinan penambangan). Ok.. bisa tidak kalian tampung warga lokal untuk bekerja, bisa tidak masyarakat sejahtera?. Kalau dia mau dan bisa mensejahterakan, kenapa tidak ditambang saja. Tapi kalau tidak mampu mensejahterakan rakyat dan tidak mampu menampung tenaga kerja yang ada disini, go ahead, pergi saja,” tegasnya.

Di dua titik kampanye di Lingkungan Bale Santong tersebut, sejumlah perwakilan pemuda setempat juga menyatakan dukungan penuh agar aktifitas eksplorasi di Olat Semoan tetap berlanjut.

“Karena kami sebagai pemuda membutuhkan lapangan kerja. Kami siap pasang badan agar aktifitas eksplorasi tetap berlanjut dan nantinya bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar salah seorang perwakilan pemuda.(*)