SUMBAWA BARAT – Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S.IK.,MH menegaskan, bahwa Polri dibantu TNI, siap menjaga dan menjamin keamanan setiap investasi yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat(KSB). Termasuk PT Sumbawa Barat Mineral (SBM) yang katanya telah memiliki izin usaha pertambangan di kawasan gunun samoan.
Terkait adanya aksi penolakan oleh sekelompok masyarakat terhadap tambang di gunung samoan, Kapolres Sumbawa Barat menyatakan, bahwa hal itu sah-sah saja, karena undang-undang membolehkan setiap warga negara untul menyampaikan pendapat di muka umum. Namun juga perlu diketahui dan disadari, bahwa menyampailan pendapat di muka umum, setiap orang harus bisa menahan diri. Jangan sampai melakukan pengrusakan fasilitas publik, maupun aset – aset perusahaan yang sudah memiliki izin resmi.
“Tugas Polisi dan TNI adalah memberikan jaminan keamanan bagi para kelompok aksi dengan melakukan pengawalan. Namun tidak dibenarkan melakukan pengrusakan aset. Baik itu milik pemerintah, maupun milik perusahaan yang telah memiliki izin resmi, ketika itu terjadi, maka akan berhadapan dengan hukum,” tegas AKBP Herman Suriyono dalam jumpa pers pada Sabtu kemarin (10/10).
Insiden pengrusakan aset milik PT. SBM terjadi saat aksi ujukrasa pada Kamis (9/10), pihaknya tidak akan mentolerir hal itu, para pelaku sedang di usut dan diselidiki.
Dirinya, aku Kapolres, telah memerintahkan penyidik untuk melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Dan ia berharap agar para terduga pelaku pengrusakan tersebut untuk segera menyerahkan diri, karena menurutnya, identitas para terduga pelaku telah dikantongi penyidik.
“Negara kita negara hukum, siapa yang melanggar akan kita proses. Aksi demo juga ada undang-undangnya, namun dalam koridor kewajaran. Saya sudah perintahkan tim untuk segera lakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka untuk diproses hukum. Termasuk akan memanggil koordinator aksi untuk dimintai keterangan,”tandas Kapolres Sumbawa Barat.(SP)