SUMBAWA BARAT – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) Sumbawa Barat mulai menyebarluaskan Maklumat atau guna menangkal Provokasi pengusaha Taipan yang mengadu domba serta memenopoli usaha di Pelabuhan Bongkar Muat, Benete, Batu Hijau, di Kabupaten Sumbawa Barat, NTB.
Aktifitas kegiatan jasa bongkar muat di pelabuhan Kantor Unit Pengelola Pelabuhan (KUPP) Benete, dilaporkan GMAK justru memicu sentimen anti pengusaha keturunan China tersebut.
“Kita minta aparat penegak hukum menghentikan upaya adu domba atau management konflik antar pengusaha lokal. Oknum pengusaha keturunan cina sama sekali menguasai hampir seluruh usaha jasa di pelabuhan dengan membentuk konsersium perusahaan mengatas nama lokal, namun dikendalikan pemodal ini sendiri,” kata, juru bicara GMAK, Bulyadi Bory, dalam sebuah wawancara di Taliwang, Kamis (14/12).
GMAK juga menyerukan persatuan antar warga dan pengusaha lokal menghadapi aktifitas monopoli usaha di pelabuhan tersebut, yang membuat pengusaha lokal lambat laun kehilangan akses usaha dan pekerjaan.
Provokasi oknum pengusaha Taipan tersebut bahkan menyeret oknum petinggi AMNT dan pengusaha lokal yang juga anggota DPRD, dalam pusaran dugaan pungli tarif portal jalan yang dibangun PT.AMNT sendiri. Tarif diduga pungli itu dipungut sebesar Rp 10 ribu perton, hingga menyedot uang sampai Rp 400 juta perbulannya.
“Kami dibujuk untuk melaporkan oknum petinggi AMNT dan Anggota DPRD oleh oknum pengusaha Taipan ini, dengan tuduhan Pungli. Dia berikan kita data. Inikan provokasi adu domba,” tudingnya.
Maklumat tersebut kata Bory, merupakan bagian dari pengingat dan ultimatum kepada semua pihak agar menjaga keseimbangan akses antara pengusaha lokal dan luar daerah, utamanya oknum pengusaha Taipan ini. Utamanya, pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Proses hukum oknum pejabat yang diduga korupsi dan bekerjasama dengan pengusaha Taipan. Selain merugikan pendapatan negara karena kebocoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), juga merugikan tumbuh kembangnya perekonomian lokal,” ujar, Bory.
Penyebarluasan Maklumat tersebut, dilaporkan buntut dari aksi demonstrasi di pelabuhan Benete, beberapa waktu lalu. GMAK menuntut pengusutan kasus korupsi yang menyeret kepala Syahbandar serta penghapusan aktifitas monopoli usaha yang dilakukan oknum pengusaha Taipan bekerjasama dengan pejabat pengelola pelabuhan setempat.
Dalam tuntutan tersebut massa juga mendesak Menteri Perhubungan (Menhub) RI melakukan pemeriksaan internal atas skandal kebocoran pajak negara di pelabuhan itu, serta mencopot kepala Syahbandar setempat.