oleh

Oknum Pengusaha Taipan, Minta GMAK Laporkan Pungli Libatkan Petinggi AMNT

SUMBAWA BARAT – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) dibujuk oknum pengusaha keturunan China (Taipan) untuk melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga melibatkan oknum petinggi PT.Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan Oknum anggota DPRD yang juga pengusaha setempat.

“Kami diminta Laporkan dugaan pungli oknum pengusaha yang juga anggota DPRD KSB itu ke Polisi. Saudara BD, meminta kepada kami langsung melalui telepon dan beberapa kali pertemuan,” kata, Ketua GMAK Sumbawa Barat, Gusty Lanang Medyar, di Taliwang, Senin (11/12).

Gusti mengungkapkan, BD pengusaha bongkar muat di pelabuhan Benete tersebut bahkan memberikan data jumlah transfer dan setoran kepada oknum anggota DPRD atas pungutan setiap tronton yang membawa material Smelter melalui jalan hotmik yang melintasi tanahnya. Jumlah yang disebut bahkan sampai Rp 400 juta.

Menurut Gusty, BD yang juga disaksikan saksi lainnya, bahkan menyebut nama petinggi AMNT, Ahmad Salim yang memerintahkan BD, menyetujui setoran Rp 10 ribu untuk setiap ton muatan barang yang melintas jalan kepada pengusaha lokal yang juga anggota DPRD. Bahkan, BD, kata Gusty memberikan data melalui WhatsApp berupa tabel rekening bank serta tonase yang harus dibayarkan.

Sikap, oknum pengusaha non pribumi atau Taipan tersebut menurut Gusty, sangat menciderai hati masyarakat lokal. Dorongan untuk melaporkan oknum pengusaha lokal tersebut menurut Gusty, adalah cara keji adu domba sesama lokal. Sikap ini menurutnya licik dan menyakiti hak hak pengusaha lokal.

“Kami akan segera menyebarkan maklumat atau ultimatum sekaligus himbauan kepada segenap masyarakat dan pengusaha lokal untuk bersatu menangkal cara keji dan licik oknum pengusaha Taipan yang mengkerdilkan bahkan menghilangkan kesamaan hak untuk mendapatkan akses yang layak bagi pengusaha lokal di Sumbawa Barat,” timpalnya.

Sebelumnya, GMAK menyoroti aktifitas monopoli usaha yang diduga dilakukan oknum pengusaha Taipan. Dengan modus membentuk perusahaan baru bidang bongkar muat, keagenan dan tracking mengatas namakan lokal, namun modal tetap dikendalikan oknum pengusaha Taipan tersebut. Akibatnya, hampir seluruh aktifitas bongkar muat di pelabuhan KUPP Benete dikuasai pemodal luar.

Celakanya, oknum pengusaha Taipan ini bekerjasama dengan oknum kepala Syahbandar. Beberapa bukti dugaan keterlibatan pejabat Syahbandar tersebut sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum. Termasuk dugaan korupsi kebocoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau penyewaan gelap aset negara milik KUPP Benete.

Sebelum berita ini diturunkan, wartawan media ini sudah melakukan konfirmasi kepada petinggi PT AMNT, tapi belum ada tanggapan apapun sampai dengan saat ini.