oleh

Desak Kasus Bandara Sekongkang Dituntaskan, FPT ancam Demo Kejati NTB

SUMBAWA BARAT – Front Pemuda Taliwang (FPT) mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati )NTB . Demo ini dilakukan seiring lambannya penanganan kasus dugaan korupsi bandara Sekongkang.

“Rencananya pekan depan kita akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejati NTB,” terang Presiden Front Pemuda Taliwang, Muhammad Sahril Amin, Sabtu (2/12).

Aksi mereka lakukan mendesak Kejati NTB mengusut tuntas dugaan korupsi Bandara Sekongkang yang terletak di wilayah selatan Kabupaten Sumbawa Barat, dan memanggil kembali oknum-oknum yang terlibat. Jangan sampai kasus ini lamban dalam penanganannya sebab ini harus menjadi atensi APH. Kita juga minta Kejati NTB sikat semua yang terlibat tanpa pandang bulu.

Menurut Sahril, lambannya penanganan kasus dugaan korupsi bandara Sekongkang, membuat pihaknya mempertanyakan kembali proses kasus tersebut kepada Kejati NTB. Bukan hanya itu, bahkan pihaknya mendesak Kejati NTB untuk segera memproses secara menyeluruh kasus yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah tersebut.

“Semestinya Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat segera menetapkan tersangka siapa saja yang terlibat untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sahril

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera ketika di konfirmasi wartawan mengatakan, terkait dugaan kasus bandara Sekongkang dirinya akan segera berkoodinasi dengan teman teman penyidik Pidsus.

“Senin nanti saya coba cek ke teman-teman penyidik Pidsus perkembangannya sudah sampai dimana mas,” kat Efrien singkat.

Sebelumnya, Tim penyidik Kejati NTB telah meminta keterangan sejumlah pejabat Pemkab Sumbawa Barat. Di antaranya, Kepala BPKAD KSB M. Yusuf, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KSB H. Abdul Hamid, dan mantan Kepala Dishub H. Muslimin.

Seperti diketahui, Advokat Yan Mangandar, SH., MH, melaporkan adanya dugaan korupsi pembangunan Bandara Sekongkang ke Kejati NTB pada 18 April 2023 lalu. Dalam laporannya itu menjelaskan, Pemda KSB, telah bersepakat bahwa PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) yang akan mengelola dan membangun infrastruktur penunjang Bandara Sekongkang.

Pertemuan dengan pemegang saham PT AMNT dilakukan di Jakarta pada 22 Maret 2017. Dalam kesepakatan itu seluruh infrastruktur penunjang untuk keselamatan penerbangan akan dibangun oleh PT AMNT melalui program hibah.

Dalam perjalanannya pembangunan bandara Sekongkang terindikasi bermasalah. Berdasarkan penelusuran Sendapaleba.com, status bandara itu sudah tercatat sebagai aset pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sejak tahun 2012. Bandara ini sebelumnya dibeli oleh pemerintah dari seorang pengusaha dengan hajat memangkas waktu tempuh wisatawan ke Sumbawa Barat.

Setelah dibeli, pemerintah langsung melakukan intervensi lebih lanjut terhadap bandara tersebut. Di tahun 2014 Pemkab Sumbawa Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,012 miliar. Sementara pemenang dari paket tersebut yakni PT IPT dari Jakarta Timur.

Pemerintah juga menggelontorkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar di APBD- Perubahan tahun 2017. Anggaran tersebut dikucurkan oleh pemerintah dalam rangka penyusunan Rencana Induk Bandara (RIB) yang dimenangkan oleh PT AU.

Namun seiring berjalannya waktu, bandara tersebut tidak kunjung beroperasi secara maksimal. Bahkan tercatat hanya beberapa kali saja bandara tersebut didarati oleh pesawat jenis twin otter. Setelahnya tidak kunjung ada pendaratan satu pesawat pun hingga saat ini.