JAKARTA – Direktorat Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian ESDM kembali melelang Wilayah Usaha Pertambangan Khusus (WIUP). Pada tahap kali ini, pemerintah melelang total 19 blok WIUP di Indonesia.
Periode lelang terbagi atas dua gelombang. Adapun gelombang pertama untuk pengumuman rencana lelang ulang 8 blok WIUP akan berlangsung pada 14 November hingga 3 Desember ini. Tenggat pendaftaran dan penyampaian dokumen persyaratan lelang dilaksanakan pada 4-6 Desember 2023.
Kemudian, gelombang kedua untuk pengumuman rencana lelang 11 blok WIUP akan berlangsung pada 14 November hingga 5 Desember 2023. Tenggat pendaftaran dan memenuhi dokumen persyaratan lelang dilaksanakan pada 6-8 Desember 2023.
Pada gelombang pertama, terdapat 8 WIUP yang dilelang ulang, yaitu:
1. Sulawesi Utara
Lokasi di Blok Lolayan di Bolaang Mongondow. Luas wilayah hektare. Komoditas emas, dan nilai kompensasi data informasi Rp262,32 juta.
2. Maluku
Lokasi di Blok Gunung Botak di Buru. Luas lahan 24.764 hektare, komoditas emas, dengan nilai kompensasi data informasi Rp37,26 miliar.
3.Nusa Tenggara Barat
Lokasi Blok: Desa Bangkat Monteh, Desa Beru, Desa Lamuntet, Desa Monteng, Desa Seminar Salit, Desa Tepas, dan Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat
Luas: 4.813 hektare
Komoditas: Emas
Status Penggunaan Lahan:
Kawasan Hutan:
Hutan Produksi Terbatas: 797 hektare
Hutan Produksi: 2.466 hektare
Area Penggunaan Lain: 1.550 hektare
Kompensasi Data Informasi: Rp 7.225.880.000
4.Bengkulu
Lokasi di Blok Semidang Lagan di Bengkulu Tengah. Luas lahan 361 hektare. Komoditas batu bara. Nilai kompensasi data informasi Rp8,17 miliar.
5.Gorontalo
Lokasi di blok Taludaa di Bone Bolango. Luas lahan 3.714 hektare. Komoditas tembaga. Nilai kompensasi data informasi Rp5,57 miliar.
6.Sumatera Selatan
Lokasi di Blok Nibung di Musi Rawas Utara dan Musi Banyuasin. Luas lahan 21.050 hektare. Komoditas batu bara. Nilai kompensasi data informasi Rp95,19 miliar.
7.Maluku Utara
Lokasi di Blok Marimoi I di Halmahera Timur. Luas lahan 4.121 hektare. Komoditas nikel. Nilai kompensasi data informasi Rp14,83 miliar.
8.Maluku Utara
Lokasi di Blok Kaf di Halmahera Tengah. Luas 914,5 hektare. Komoditas nikel. Nilai kompensasi data informasi Rp6,58 miliar.
Lalu pada gelombang kedua, terdapat Blok Mulya Agung, Blok Ulu Rawas, Blok Bayung Lencir, Blok Lingga Bayu, Blok Merapi Barat, Blok Tumbang Nusa, Blok Pasiang, Blok Pumlanga, Blok Foli, Blok Lililef Sawai, dan Blok Natai Baru. Lelang gelombang pertama ini merupakan pelaksanaan lelang ulang atas lelang WIUP yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada Bulan Oktober 2023.
Lelang blok dengan luas wilayah kurang dari 500 hektare hanya dapat diikuti oleh badan usaha milik daerah (BUMD) setempat.
Serta badan usaha swasta nasional dengan kriteria usaha mikro dan usaha kecil. Bisa juga koperasi atau perusahaan perseorangan.
Sedangkan, lelang blok dengan luas wilayah lebih dari 500 hektare dapat diikuti oleh BUMN dan BUMD.
Badan usaha swasta nasional juga diperbolehkan. Asalkan dengan kriteria menengah dan usaha besar. Termasuk badan usaha swasta dalam rangka penanaman modal asing atau koperasi.(ank)