oleh

Mendagri Tito: Provinsi Pulau Sumbawa Segera Terwujud

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) menjadi prioritas Pemerintah saat ini, hal ini diungkapkan oleh Tito usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komite I DPD RI di Kompleks DPD RI Senayan, Jakarta, Senin (4/9) kemarin.

Penegasan Tito disampaikan usai anggota DPD RI asal NTB Evi Apita Maya mempertanyakan langsung kepada Tito terkait progres PPS.

“Provinsi Pulau Sumbawa salah satu, masuk sudah di Kemendagri untuk menjadi satu Provinsi,” jelas Tito melalui potongan video yang disebarkan oleh Evi.

Menurut Tito, belum terwujudnya Pulau Sumbawa menjadi sebuah Provinsi karena masalah keuangan negara.

“Hambatan kita adalah masalah keuangan negara, karena di moratorium karena adanya kemarin Covid, membuat ekonomi melambat, keadaan keuangan negara juga menjadi tertekan. Di prioritaskannya keuangan menangani covid dan pemulihan ekonomi,” papar Tito.

Tito yakin dengan mulai pulihnya ekonomi maka Provinsi Pulau Sumbawa segera terwujud.

“sekarang ekonomi sudah mulai membaik, mudah-mudahan keuangan juga membaik, salah satu yang diprioritaskan Provinsi Pulau Sumbawa,” tutup Tito.

Dikutif dari SUMBAWANEWS.COM, Sekjen Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) Arif Hidayat menginformasikan bahwa KP3S Jakarta selama ini terus berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk menanyakan progres dari PPS ini.

“Salah satunya kami terus menjalin komunikasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, bahkan beberapa Direktur di Kementerian Dalam Negeri sudah bertemu dengan KP3S,” jelas Arif.

Dijelaskannya komunikasi resmi via surat juga dilayangkan KP3S kepada Mendagri, “surat terakhir yang dilayangkan KP3S kepada Mendagri Tito pada tanggal 9 September 2021 lalu,” terangnya.

Selain itu, Arif juga mengakui bahwa KP3S secara rutin berkomunikasi dengan Menteri Sekretariat Negara Pratikno untuk memastikan PPS bisa segera disahkan sebelum masa Pemerintahan Presiden Jokowi berakhir.

“Surat terakhir kami ajukan ke Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 3 Agustus 2023 yang disampaikan melalui Mensekneg Pratikno,” ungkap Arif seraya menegaskan PPS sudah diperjuangkan lebih dari 23 tahun.