oleh

Jaksa Ekspose Dugaan Korupsi Perusda Sumbawa Barat

SUMBAWA BARAT –  Penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat(KSB), melakukan ekspose bersama Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB dalam penanganan lanjutan kasus dugaan korupsi di tubuh Perusda.

“Iya, hari ini  Penyidik dari Pidsus melakukan ekspose bersama BPKP Perwakilan NTB dalam penanganan lanjutan kasus tersebut,” kata Kasi Intelejen Kejari Sumbawa Barat, Herris Priyadi, Senin, (3/7) kemarin.

Ekspose tersebut berkaitan dengan jelang penghitungan kerugian negara dalam kasus dimaksud. Sementara untuk pemeriksaan terhadap saksi sudah cukup untuk penanganan lebih lanjut.

“Untuk pemeriksaan saksi sudah cukup tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negaranya saja,” sebutnya.

Dia pun meyakinkan, dalam penanganan kasus itu ada 15 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan tambahan oleh penyidik. Orang yang diperiksa tersebut berasal dari pihak ketiga, pemerintah daerah, dan manajemen Perusda.

“Ada 15 orang saksi lagi yang kami lakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi dokumen penyidikan,” ujarnya.

Kasus dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3 miliar itu, penyidik pun mengaku sudah mengantongi calon tersangka. Calon tersangka yang berjumlah lebih dari satu orang tersebut juga masih terpantau berada di KSB.

“Calon tersangka sudah ada, tinggal kita menunggu hasil audit kerugian negaranya dan mereka juga masih terpantau berada KSB,” katanya.

Sebagai informasi nilai penyertaan modal terakhir dilakukan pemerintah di Perusda tahun 2017 senilai Rp1,5 miliar. Dari jumlah tersebut Perusda hanya mampu memberikan keuntungan ke pemegang saham (deviden) ke daerah sebesar Rp124 juta.

Perusda juga tercatat mendapat penyertaan modal sejak tahun 2006 hingga tahun 2021 dengan total anggaran sebesar Rp7,2 miliar. Hanya saja dengan besaran anggaran yang digelontorkan tersebut Perusda hanya mampu memberikan deviden ke daerah sebesar Rp386 juta.

Bahkan dalam rentang tahun 2006 hingga 2021 Perusda hanya mampu memberikan deviden sebanyak Empat kali ke daerah. Yakni di tahun 2008 dengan nilai penyertaan sebesar Rp1,5 miliar dan deviden sebesar Rp150 juta. Di tahun 2014 kembali memberikan  deviden sebanyak Rp71,6 juta, di tahun 2016 sebesar Rp40 juta dan 2017 sebesar Rp124 juta.