SUMBAWA BARAT – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) HW Musyafirin mengingatkan kades, camat dan lurah serta kepala puskesmas pentingnya kolaborasi dengan agen gotong royong (AGR).
”Jangan sampai ada gesekan antara pemerintah desa dan agen. Agen itu punya peran cukup strategis. Silahkan kepala desa mengatur dan koordinasi. Ajak agen bekerja sama,’’ tegas Bupati H.W Musyafirin saat membuka rapat koordinasi Kepala Desa/Lurah Se Kabupaten Sumbawa Barat, pada, Selasa 31 Januari 2023.
AGR tersebar di semua wilayah KSB. Kalau ada persoalan berkaitan dengan AGR, bupati meminta agar dilaporkan langsung kepadanya. ”Kades boleh laporkan ke saya,’’ ujar Bupati.
Khusus bagi Kepala Desa yang baru dilantik, Bupati dua periode ini meminta tidak bertangan besi.
”Kades jangan asal main pecat aparatur desa. Sesuka hati memindahkan orang. Ingat ada aturan dan prosedur yang harus dilalui,’’ kata Bupat KSB mengingatkan.
Dalam melaksanakan pembangunan dan roda pemerintahan kepala desa harus mengikuti aturan.
”Bekerja sesuai aturan yang berlaku. Biar bagus pekerjaan di lapangan, kalau tidak sesuai aturan itu tetap salah,’’ tegasnya.
Pemerintah desa memiliki otonomi tersendiri dalam pengelolaan keuangan desa. Kendati demikian, jangan ditafsirkan sesuai kemauan dan keinginan kepala desa.
”Pengelolaan keuangan desa itu juga ada aturannya. Jangan asal main pasang anggaran. Pengusulan anggaran harus melalui proses yang berlaku sesuai tahapan yang ada di desa. Kenapa? Karena proses penting, kalau sudah prosesnya sudah baik pasti hasilnya baik,’’ jelasnya.
Bupati juga menyinggung pengelolaan dana posyandu gotong royong Rp 50 juta untuk pengadaan peralatan kemasyarakatan. Dia meminta para camat harus mampu memberikan pembinaan dan mengontrol sehingga tidak salah arah.
”Dana itu tidak diarahkan untuk pengadaan kantor. Posyandu tetap jalan tanpa ada atau tidak ada kantor. Dana itu harus digunanakan untuk mendukung kelancaran posyandu,’’ tegasnya. (ADV)