oleh

AMANAT Laporkan Kejahatan Korporasi dan Pelanggaran HAM PT Amman Mineral ke PBB

JAKARTA – Kampanye dan advokasi atas kasus pertambangan Emas di Sumbawa Barat terkait keberadaan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terus dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketua AMANAT Kabupaten Sumbawa Barat, Muh. Erry Satriawan, SH,.MH.,CPCLE menyambangi kantor PBB perwakilan Indonesia di Jakarta, Jumat (23/12/2022). Kedatangan Ketua AMANAT ini untuk menyampaikan surat dan laporan dugaan kejahatan korporasi dan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh PT AMNT.

“Kami menyampaikan surat pada Ibu Valeria Juliand sebagai Kepala Perwakilan PBB di Indonesia agar kiranya dapat memberikan dukungan serta mengambil tindakan penting dan perlu atas nama PBB, terkait

persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) seperti hak atas tenaga kerja, masa depan rakyat, dan lingkungan di KSB yang selama ini menderita akibat keberadaan korporasi tambang emas terbesar kedua di Indonesia,” kata Erry sapaan akrabnya Advokat muda asal NTB tersebut.

Erry menjelaskan, dalam surat dan lampiran setebal 80 (delapan) halaman itu, menguraikan sejumlah persoalan serius terkait abainya perusahaan atas hak-hak masyarakat lokal, baik itu menyangkut kecelakaan kerja hingga mengakibatkan kematian jiwa dan cacat setiap tahunnya, pencemaran lingkungan, maupun transparansi program pemberdayaan masyarakat lokal yang merupakan kewajiban setiap korporasi.

“Sudah 4 (empat) bulan lebih kami berjuang untuk melawan kesewenang-wenangan korporasi tambang ini, baik dari tingkat lokal Sumbawa Barat, Provinsi, hingga ke tingkat Nasional. Hingga hari ini kami melihat belum ada tindakan serius dari PT. AMNT untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Penindasan dan ketidakadilan terus terjadi pada rakyat dan lingkungan. Oleh karena itu kami naikkan kampanyenya ke fora internasional,” tegasnya.

Erry berharap agar PBB melalui jaringan dan otoritas yang dimilikinya dapat mendukung perjuangan rakyat KSB untuk mendapatkan manfaat yang seoptimal mungkin atas keberadaan kekayaan tambang emas dan tembaga di tanah leluhurnya.

Selain dikirim ke kantor PBB perwakilan Indonesia, surat dan laporan yang sama disampaikan juga pada 300 lembaga lainya, terdiri dari kedutaan, konsulat, bank dan lembaga keuangan internasional, badan-badan di bawah PBB, NGO HAM internasional, serta pimpinan lembaga-lembaga negara.

“Kehadiran tambang Amman Mineral seharusnya membawa manfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, bukan malah membuat rakyat susah, miskin, dan menderita. Berjuang untuk terwujudnya keadilan atas sumber-sumber kehidupan kami adalah harga mati dalam gerakan advokasi dan kampanye ini. Sikap kami tegas, bila AMNT tidak membawa manfaat, sebaiknya ditutup saja,” pungkas Erry.