JAKARTA – Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT), mengumumkan meningkatnya serangan terhadap pergerakan aliansi untuk memberangus mafia tambang dan skandal CSR di Amman Mineral Nusa Tenggara.
Serangan tersebut menyasar hingga urusan private dimana pribadi pribadi yang dituduhkan membiayai gerakan sipil melalui aliansi dan ditunggangi kepentingan tertentu.
“Kami duga bahwa serangan dan propaganda buruk terkait perjuangan AMANAT justru dilakukan AMNT dan pemodal sendiri. Ini kepanikan mereka. Karena yang diserang dan dituduh justru urusan private bukan bantahan soal aspek legal yang diperjuangkan aliansi,” kata, ketua AMANAT, Muhammad Ery Satriawan, SH.MH, CPCLE, di Jakarta, Sabtu (17/12).
Ery menegaskan, saat ini aliansi tengah fokus memperjuangkan gugatan, laporan dugaan berbagai pelanggaran yang dilakukan Amman Mineral. Baik soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), penyimpangan dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) hingga skandal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) suka suka hingga aroma gratifikasi dan korupsi pejabat publik disana.
Menurutnya, aliansi bekerja dan melakukan aksi berdasarkan analisa legal, pelanggaran aturan dan perundang undangan, bukan asal tuduh tanpa dasar hukum. Buktinya, laporan telah dilayangkan baik permohonan audit investigasi ke Kementerian ESDM, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM).
“Semuanya berdasarkan bukti. Dokumen dan data resmi serta fakta fakta. Semuanya kita laporkan. Jadi, tuduhan dan serangan pribadi oleh buzzer perusahaan justru membuktikan simbol kepanikan mereka (perusahaan, red),” tegas, Ery.
Selain ke Kementerian, Aliansi juga telah bersurat ke PT.Amman Mineral, ESDM Provinsi dan Kabupaten untuk meminta data Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) AMNT. Termasuk soal blue print penggunaan CSR/PPM yang menjadi kewenangan Gubernur. Tapi semua bungkam dan tidak menjawab.
Aliansi menduga, AMNT dan otoritas pemerintah di Sumbawa Barat dan NTB tertutup soal dana CSR Amman Mineral ini. Saling lempar tuduhan antara Gubernur dan Bupati semakin menambah kecurigaan bahwa memang ada skandal di antara mereka.
“Ini yang kita mau bongkar dan laporkan. Aneh saja, masa kita tuntut hak masyarakat untuk mendapatkan PPM serta persiapan pasca tambang kok dituduh kepentingan elit. Bahkan didanai oleh pribadi pribadi soal mafia tanah dan lain lain. Ini menyesatkan,” tudingnya.
Buzzer buzzer yang diduga pesanan manajemen, menurut Ery sebaiknya mengungkap data dan fakta ketimbang hanya beropini. Menuduh sesat dan tanpa bukti. AMANAT mempertanggung jawabkan laporan dan tuntutannya didepan hukum dan perundang undangan.
“Kami memperjuangkan kepentingan pekerja lokal, hak masyarakat pasca tambang dan hutang AMNT terhadap dana PPM yang diduga dibajak dan dirampok oknum manajemen dan penguasa disana. Apakah itu salah?,” tegas, Ery.
Sebelumnya Komnas Ham RI, mengakui telah melayangkan surat permintaan klarifikasi tertulis kepada Presiden Direktur PT AMNT terkait dengan laporan AMANAT. Akan tetapi surat Komnas tersebut belum kunjung dibalas. Dan akan segera layangkan surat kedua.
Ditengah masih banyak daerah lain di Indonesia menuntut hak pembagian dividen atau bagi hasil dari eksploitasi sumber daya alam mereka ke pemerintah pusat, justru sebaliknya diperlihat pemerintah di Sumbawa Barat dan NTB. Mereka malah passive.