SUMBAWA BARAT – Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat resmi melaporkan Camat Maluk, Syarifuddin ke Kepolisian setempat, Jum’at (9/12).
Laporan tersebut diterima langsung penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa Barat. Camat Maluk atas nama jabatan dan pribadi diduga melakukan upaya melawan hukum berupa penghasutan dan provokasi serta fitnah terhadap kegiatan mimbar bebas yang diselenggarakan aliansi di Maluk, Rabu (7/12), malam lalu.
“Kita laporkan dugaan tindak pidana menghalang-halangi penyampaian pendapat di muka umum, penghasutan, pencemaran nama baik, fitnah, dan penyampaian berita bohong sebagaimana diatur dalam KUHP pasal 310 ayat 1, 311 ayat 1, UU ITE pasal 27 Ayat 3, Pasal 28 ayat 1 dan UU HAM Pasal 18, padahal menyampaikan di muka umum yang dijamin undang undang,” kata, Muhammad Ery Satriawan, SH,.MH,.CPCLE, ketua AMANAT yang juga berprofesi sebagai Advokat, dalam siaran persnya hari ini.
Syafruddin sebagai Camat Maluk menurut aliansi telah menyebarkan pesan berantai melalui WhatsApp kepada seluruh Kepala Desa se Kecamatan Maluk untuk tidak perlu menghadiri mimbar bebas yang diselenggarakan aliansi.
Pesan itu menuliskan himbauan kepada seluruh Kades agar menghimbau kembali masyarakatnya untuk tidak datang diacara mimbar bebas tersebut. Camat juga menulis ajakan agar tidak terprovokasi dan menjaga Objek Vital Nasional Amman Mineral. Diakhir pesan, Camat mencatut nama Kapolsek Maluk, Danposramil Maluk dan Lembaga Adat Tanah Samawa (LATS) Maluk.
“Masalahnya ketika Kapolsek dikonfirmasi termasuk dengan LATS, mengaku tidak pernah mengetahui atau tahu menahu terkait isi himbauan tersebut. Atau membantah isi himbauan itu atas persetujuan pihaknya,” kata, Ery.
Sebelumnya, perwakilan AMANAT bersilaturahmi dengan Camat Maluk untuk di kediaman dinasnya. Camat kepada perwakilan AMANAT mendukung agenda mimbar bebas sepanjang tidak mengganggu operasional perusahaan, bahkan dirinya mengatakan nurani pribadinya pun tidak setuju melihat kondisi PT. AMNT hari ini yang jauh dibandingkan NNT saat itu.
Sebelumnya, mimbar bebas bertajuk ‘Tambang Untuk Siapa, dan Mensejahterakan Siapa’ diselenggarakan AMANAT di Desa Maluk Loka, Kecamatan Maluk, Rabu malam lalu. Acara tersebut mengundang tokoh masyarakat, baik tokoh agama dan pemuda. Ada juga aktivis lingkungan.
Sejumlah tokoh masyarakat tadi, menyampaikan keluhan dan protes terhadap dana pemberdayaan masyarakat dan tenaga kerja lokal serta pengusaha lokal yang tidak tersentuh pembinaan perusahaan terbesar nomor dua di Indonesia tersebut.
Dikonfirmasi awak media ini, Camat Maluk, Syarifuddin melalui Via WhatsApp membenarkan bahwa WA yang dilaporkan benar ditulis oleh dirinya. Dan dirinya juga membantah tidak ada kata provokator di WA tersebut.
“Itu hak mereka, intinya saya dengan mereka tidak ada masalah, dan sekali lagi saya tidak bilang provokator di WA,” jawab singkat Camat Maluk.