oleh

Adian Napitupulu Soroti Isu Kecelakaan Kerja di PT AMNT

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menyoroti isu kecelakaan kerja yang menimpa pekerja subkontraktor PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), yakni PT Vector Utama Indonesia pada Februari 2022 lalu.

Namun insiden itu tidak dipaparkan direksi PT AMNT. Menurut Adian, kecelakaan kerja yang terjadi pada subkontraktor PT Vector itu seharusnya juga menjadi perhatian perusahaan, karena menjadi bagian dari tanggung jawab PT AMNT.

“Itu kecelakaan kerja belum lengkap datanya, Yang bulan Februari 2022, ada pekerja yang meninggal, ada beberapa yang cacat. Kejadiannya di salah satu subkontraktor Amman Mineral, tapi menurut saya bagian dari pertanggungjawaban Amman Mineral, karena dia sendiri yang memilih sendiri sub kontraktornya,” kata Adian.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, insiden yang di PT Vector sekitar 25 Februari 2022 itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia, dan beberapa orang mengalami luka berat dan luka ringan.

Adian pun memaparkan korbannya, yakni satu pekerja meninggal bernama Rahmat Handi, kemudian cacat 25 dan 10 persen yakni Mulyadi, Suparto, dan Sigit Rahmat yang menderita luka bakar. Adian menyebut, dari hasil penyelidikan, kecelakaan terjadi karena alat yang digunakan tidak memenuhi Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Dari hasil penyelidikan di sana, karena alat yang digunakan tidak memenuhi standardisasi K3. Itu hasil investigasinya, bahwa pembuatan fabrikasi K3 timbun tangka cairan yang mudah terbakar dan tidak memiliki lisensi K3 bejana tekan dan tangki timbun dari Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan K3 Kementerian Ketenagakerjaan. Ini satu kasus penting yang menurut saya penting,” tandas legislator dapil Jawa Barat V tersebut.(Dev)