SUMBAWA BARAT – Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh LSM yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) di Gate Benete PT. AMNT pada, Kamis, (6/10/22), berakhir ricuh.
Kericuhan massa aksi dilatarbelakangi pencabutan spanduk oleh pihak perusahaan dan security yang sudah dipasang di pagar PT. AMNT sebelumnya pada saat Mukhlisin dan kawan-kawan dari kelompok sopir melakukan aksi di Gate Benete dengan kesepakatan bisa dipasang spanduk dan baru diturunkan tanggal 25 Oktober 2022.
Atas kekecewaan tersebut, massa aksi melakukan orasi dan penghadangan terhadap kendaraan perusahaan yang akan melintas di Gate Benete sehingga mengakibatkan kemacetan kendaraan karyawan yang mau pulang kerja.
“Tim Rekrutmen sudah kami batalkan. Kami sudah melakukan aksi damai dengan pasang spanduk, namun spanduk dicabut oleh security, maka wajib hukumnya management AMNT untuk diganti,” kata Mukhlisin dalam orasinya di Gate Benete, Kamis, (6/10), malam.
Akibat dari penghadangan kendaraan di Gate Benete, sekitar pukul 20.00 Wita, Kapolres Sumbawa Barat dan Kasat Intelkam tiba di lokasi yang mana saat itu juga, blokir kendaraan perusahaan di buka massa aksi AMANAT dan dilakukan dialog dengan Kapolres.
Massa aksi hanya ingin dipasang kembali spanduknya, dan meminta perlindungan dari Kepolisian. Dan apabila spanduk tidak dipasang lagi, masa akan melakukan aksi kembali.
“Semua ada aturannya dalam aksi. Saya akan komunikasikan dengan perusahaan tapi tidak malam ini harus dipasang,” pinta Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin kepada massa aksi.
Setelah terjadi dialog dan mendapat kesepakatan dengan Kapolres, sekitar pukul 20.15 Wita massa membubarkan diri dan meninggalkan Gate Benete PT. AMNT dengan situasi aman dan kondusif.