oleh

Pengamat Minta KPK, Polda Sadap Oknum Kades Dekat Kekuasaan Politik

SUMBAWA BARAT– Pengamat Kebijakan Publik Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Andy Saputra meminta KPK dan seluruh otoritas penegak hukum di NTB, baik Polda dan Kejati untuk mewaspadai maraknya penyalahgunaan wewenang yang berujung menimbulkan potensi korupsi di Kabupaten kecil tersebut.

Ia menegaskan, potensi penyalahgunaan wewenang itu bisa dilakukan karena intervensi kekuasaan atas kepala desa dan dana desa untuk kepentingan partai dan pemilu.

“Ini warning saja. Saya mengamati potensi itu ada. Dana desa dan Kepala desa berpotensi kerap diintervensi kekuasaan politik tertentu untuk membiayai pemilu bahkan Pilkada,” katanya keras.

Andy Saputra yang juga dikenal sebagai aktivis Pers tersebut menyinggung polarisasi antar institusi penegak hukum terkait penanganan korupsi desa, terjadi. Itu menurutnya, menjadi indikasi kuat karena oknum kekuasaan politik melakukan intervensi terhadap penegak hukum.

Logika ini bisa dipertanggung jawabkan, sebab penggunaan kekuatan kepala desa untuk kepentingan pemilu menjadi rentan. Kasus kepala desa atau kroupsi desa yang menimbulkan polarisasi kekuatan politik menjadi biang konfliknya antar institusi penegak hukum. Sebut saja kasus korupsi desa yang ditangani Kejaksaan dan Kepolisian setempat.

“Kepala desa berpotensi menjadi korban antar konflik elit politik jelang pemilu. Kekuasaan yang main dalam Pilkades bisa ikut mempengaruhi penggunaan dana desa untuk kepentingan balas jasa. Potensi itu ada di Sumbawa Barat ini,” kata dia.

Karenanya, ia menghimbau sekaligus memberi masukan bahkan peringatan kepada Aparat Penagak Hukum (APH) agar memonitor penggunaan dana desa di daerah tersebut. Bahkan menerjunkan tim khusus ke wilayah itu.

“APH punya kewenangan memonitor bahkan menyadap oknum kepala desa yang berpotensi dekat dengan kekuasaan politik tertentu. Ini sebagai bentuk kontrol dan tindakan terukur untuk mencegah konflik dan penyalahgunaan kewenangan atas dana desa,” pintanya.

Terkadang kata dia, kepala desa disuruh atau ditekan untuk ikut membiayai kepentingan politik oknum partai dan pengusaha politik tertentu. Ini juga mendorong banyak kepala desa tersangkut hukum. Bagi kepala desa yang dekat kekuasaan, semuanya bisa diatur atau bahkan ‘dilindungi’. Tapi bagi yang tidak, langsung mudah di advice atau diproses bahkan ditahan.