Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3AP2KB NTB Wismaningsih Drajadiah menyebutkan, tujuh kabupaten/kota di NTB sudah berstatus layak anak.
Tujuh diantaranya yaitu Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Timur, Sumbawa, Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
Jumlah ini diharapakan akan terus bertambah hingga semua kabupaten/kota di NTB menjadi provinsi layak anak.
Sehingga tahun 2023 mendatang ditargetkan kesepuluh kabupaten/kota di NTB mendapat predikat layak anak.
“Tahun 2023 menjadi Provinsi yang layak anak,” kata Wismaningsih Dradjadiah dikonfirmasi usai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Provinsi NTB, Kamis (28/7/2022) yang lalu.
Adapun tiga kabupaten yang belum tergolong layak anak masih menjadi perhatian pemerintah.
Tiga kabupaten tersebut yaitu
Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Kabupaten Lombok Utara dan Lombok Tengah (Loteng).
Menurutnya, tiga daerah yang belum layak ini sudah melakukan upaya-upaya terbaik seperti kabupaten lain.
Seperti memenuhi hak anak terkait identitas, pembentukan forum anak di tingkat desa dan sebagainya.
“Itu yang belum terdokumentasi dengan baik,” jelasnya.
Karena itu pemerintah pusat belum belum memberikan predikat layak anak karena dokumntasi yang kurang.
Penilaian pemerintah pusat untuk menentukan sudah menjadi layak anak atau belum berdasar dokumntasi yang dikirim.
“Yang dinilai duluan kan dokumentasinya. Jadi wujud secara tertulisnya itu yang belum ada. Ini mereka yang kurang,” tambahnya.
Dalam acara peringatan hari anak nasional ada 17 desa se-NTB mendapat sertifikat sebagai desa layak anak yang dibagikan langsung oleh Ketua Penggerak PKK NTB, Niken Zukiflimansyah(*)