oleh

Seorang Perempuan di Taliwang Ditangkap Polisi Terkait Sabu

SUMBAWA BARAT – Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat meringkus seorang perempuan inisial K (43), warga Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat , Jum’at (22/7) kemarin, sekitar pukul 22.00 WITA.
karena diduga sebagai penjual, pembeli, penyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika golongan 1 yang diduga Shabu.

“ K ditangkap di Taliwang,” kata Kapolres SUmbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, S. IK, melalui Kasi Humas Polres setempat
Ipda Eddy Soebandi, S. Sos, Sabtu (23/7).

Menurutnya, dari hasil penangkapan K, anggota Satnarkoba mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,42 gram,
2 paket yang diduga sabu dengan berat bruto 0,70 gram,

Barang bukti lainnya adalah 1 pipet plastik ujungnya runcing, 1 jarum sumbu, 1 gunting, 1 bendel plastik klip kosong, 1 dompet warna merah garis putih, 1 bong terbuat dari botol pocary sweat, 2 pipa kaca, 2 pipet plastik, 2 korek api gas dan 5 poket kosong.

“Penangkapan itu berawal dari informasi
masyarakat bahwa di rumah yang beralamat di Kecamatan Taliwang sering digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba,” katanya.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk proses lebih lanjut.