SUMBAWA BARAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengamankan dua orang petani, karena terlibat kasus pencurian HP iPhone yang terjadi di wilayah setempat.
“Terduga pelaku inisial S, (25 tahun), dan inisial H (26 tahun), kedua pelaku berasal dari Desa Kiantar, Kecamatan Poto Tano,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi, Selasa (28/06/2022).
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Arifin, (43), warga dusun Kuang Busir, Desa Kiantar, Kecamatan Poto Tano. Kronologis kejadiannya terjadi pada hari Jumat, 24 Juni 2022 sekitar jam 23.15 Wita.
Terduga para pelaku secara bersama-sama masuk ke dalam rumah korban melalui jendela samping yang tidak terkunci. Selanjutnya kedua pelaku menuju ruang keluarga dan mengambil HP iPhone warna putih tergeletak di samping korban.
“Karena biaya untuk membuka kunci iPhone itu cukup mahal, akhirnya terduga pelaku tidak jadi membuka kuncinya dan iPhonenya diambil kembali oleh terduga pelaku S,” kata Ipda Eddy Soebandi.
Dari hasil penyelidikan anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita berupa satu HP iPhone type 10 R warna putih, kotak iPhone warna putih, kotak charger warna biru, charger iPhone warna putih.