oleh

Polisi Ringkus Pemilik 27 Poket Sabu Siap Edar di Sumbawa Barat

SUMBAWA BARAT – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat melakukan penangkapan terhadap terduga penjual 27 poket narkoba jenis sabu di Desa Belo, Kecamatan Jereweh.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin SIK MIP melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi dari keterangan resminya, Rabu mengatakan, terduga pelaku yang menguasai Narkoba jenis sabu berinisial YA (25) asal Desa Belo, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat.

“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Peristiwa pengungkapan peredaran barang haram tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang sering di gunakan untuk transaksi dan pesta narkoba. Kemudian atas informasi anggota melakukan penyelidikan dan penyergapan, sehingga berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, anggota juga berhasil menyita barang bukti berupa 27 Poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,28 gram 1 plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,51 gram, dua buah Korek api gas, alat hisap, Hp, dan uang Rp3,7 juta yang diduga hasil penjualan sabu.

“Terduga pelaku dan barang bukti di amankan di mapolres Sumbawa Barat untuk proses hukum yang berlaku,” katanya.