Imigrasi Selidiki Pekerja Cina Ilegal di Sumbawa dan Sumbawa Barat

SUMBAWA BARAT – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar menyelidiki keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat secara ilegal.

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Pungki Handoyo mengaku mendapat laporan terkait dugaan keberadaan TKA asal Cina di Kabupaten Sumbawa dan TKA asal Taiwan di Kabupaten Sumbawa Barat.

Dikutip dari samotamedia.com, pada Kamis 22 Januari 2022, di Kabupaten Sumbawa, TKA asal Cina diduga berada di sebuah lokasi tambang emas tradisional di wilayah Kecamatan Lantung. Namun keberadaan mereka sampai sejauh ini belum terungkap.

( Kepala Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa, Pungki Handoyo / Foto: samotamedia.com).

Menurutnya, saat dilakukan pengecekan lapangan mereka tidak sedang berada di tempat. Di sana, pihak Imigrasi hanya mendapati pasangan suami istri keturunan cina yang merupakan warga Jakarta.

”Ada di atas, di Lantung orang Cina Jakarta. Suami Istri, mereka warga Indonesia. Tim kami sudah ke sana,” ungkap Pungki Handoyo.

Sementara untuk menyelidiki keberadaan TKA asal Taiwan yang masuk ke Sumbawa Barat, pihak Imigrasi akan bergerak cepat. Imigrasi Sumbawa telah membentuk tim untuk mengungkap keberadaan mereka.

”Taiwan, kami sudah dapat informasi. Kami akan bergerak cepat, kami juga sudah bentuk tim. Ketika terbukti melanggar kita deportasi,” ujarnya.

Data Tenaga Kerja Asing di Sumbawa dan Sumbawa Barat

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar berkomitment untuk terus mengawasi WNA ilegal yang masuk ke Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat. Berdasarkan data, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di dua kabupaten tersebut berjumlah 40 orang dari 12 negara.

Di Kabupaten Sumbawa Barat berjumlah 35 orang. Terbanyak dari Australia mencapai 15 orang. Disusul Inggris, Afrika Selatan dan Amerika Serikat masing-masing 4 orang. Kemudian dari Peru dan Selandia Baru masing-masing 2 orang. Filipina, Jepang, India dan Swedia masing-masing satu orang.

Sedangkan di Kabupaten Sumbawa hanya berjumlah 6 orang. Dari Korea Selatan dan Kuba masing-masing 2 orang. Filipina dan Senegal masing-masing 1 orang. ”Yang terdata bagi yang pegang Kitas. Bagi wisata tidak bisa kami data. Karena mereka datanya melalui penerbangan internasional yang ada di Mataram. Maka kita belum mendata untuk saat ini,” terangnya.

”Terkadang mereka tidak nginap di penginapan, tapi di rumah teman yang mereka sudah kenal sebelumnya. Oleh karena itu kami akan melakukan penertiban melalui operasi gabungan,” ujarnya.(red)