SUMBAWA BARAT, SP – Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana menyimpan, memiliki, menguasai Narkotika Golongan 1 yang di duga sabu di wilayah kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)pada minggu (1/8/2021).
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Sobandi,S.Sos mengatakan, terduga Pelaku berinisial DIR,33 tahun, laki-laki, alamat kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.
“Saat Tim Opsanal Sat Narkoba polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat,” kata Eddy.
Eddy menerangkan, kronologi penangkapan terhadap terduga pelaku, Tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki berinisal DIR sering bertransaksi narkoba di wilayah kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
Lanjut Eddy,setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim opsnal langsung menyampaikan kepada kasat Narkoba AKP Muh Fatoni SH dan langsung ditindaklanjuti oleh kasat narkoba, dengan perintahkan anggota opsnal Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah dilakukan penyelidikan anggota opsnal yang di pimpin oleh Kasat Narkoba mengamankan terduga pelaku dirumahnya di Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat. Setelah mengamankan terduga pelaku dilakukan penggeledahan badan dan barang milik terduga berinisial DIR.Saat dilakukan penggeledahan rumahnya di temukan barang berupa 1 poket yang berisi kristal putih di duga sabu yang di selip di belakang bungkusan rokok surya.
“Tim opsnal narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Poket yang di duga sabu dengan berat bruto 0,37 gram,1 Buah Hp warna hitam,3 buah korek api gas tanpa tutup kepala,3 buah potongan pipet plastik,1 buah bong lengkap dengan pipet,1 buah tabung kaca, 1 buah gunting dan1 buah potongan pipet plastik ujungnya runcing.” Jelas Eddy.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sumbawa Barat guna untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(SP)