oleh

AMNT Disebut Biayai Sepenuhnya Pembangunan Bandara Poto Tano

SUMBAWA BARAT, SP – Bupati Sumbawa Barat, Dr.H.W Musyafirin,M.M menyatakan, pembangunan bandara Sumbawa Barat di Desa Kiantar Kecamatan Poto Tano, sepenuhnya akan dibiayai pihak Ketiga dalan hal ini PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT. AMNT).

Bupati mengatakan, Pemerintah KSB tidak akan mengeluarkan dana sedikitpun dalam pembangunan bandara, mulai dari pembebasan lahan sampai pembangunan bandara hingga selesai.

“Amman telah mendorong Pemda KSB agar segera percepat pengurusan tahap awal pembangunan Bandara, target kita empat bulan ke depan lahan dan dokumen yang jadi kewenangan Kabupaten selesai,” tandas Bupati, kepada wartawan, 7 April 2021.

Guna persiapan pembangunan Bandara, langkah pertama dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat adalah dengan melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat Desa Kiantar khususnya.

Bupati KSB turun langsung dalam hal sosialisasi ini, yang berlangsung Selasa 6 April kemarin di Kantor Desa Kiantar. Bupati menyampaikan pentingnya menyamakan persepsi antara pemerintah dengan masyarakat agar proses pembangunan Bandar Udara di Desa Kiantar bisa berjalan dengan lancar.

“ Kita satukan persepsi dan pikiran, agar tindakan kita kedepan akan sama dan seragam. Hal ini penting terlebih untuk membangun infrastruktur yang besar. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik dan Insya Allah menjadi akhir yang baik. Kita bangun kesepahaman sehingga kita tidak mudah dirasuki oleh informasi yang tidak benar dan menjadi fitnah”. kata Bupati.

Selanjutnya bupati menjelaskan bahwa dalam Dokumen Tata Ruang Kabupaten Sumbawa Barat ada tiga alternatif lokasi untuk dibangun bandar udara yaitu di wilayah Sekongkang, Taliwang dan Poto Tano.

Namun setelah dilakukan studi kelayakan, yang memungkinkan untuk dibangun Bandar udara adalah Kecamatan Poto Tano khususnya Desa Kiantar. Posisi bandar udara rencananya berada pada lahan dibelakang Kantor Desa Kiantar. Landasan pacu direncanakan Sepanjang 2,1 Km dengan lebar 300 meter, sehingga nantinya bisa didarati pesawat jenis Boeing.

“ Untuk pembebasan tanah masyarakat akan ada tim yang ditugaskan untuk menangani penentuan harga lahan yaitu Tim Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) atau yang lebih dikenal dengan tim Apraisal. Mereka adalah lembaga independen yang diberikan mandat untuk melakukan penilaian terhadap lahan yang akan dibebaskan,” terang Bupati.

Secara umum bupati juga menjelaskan bahwa ada beberapa pertimbangan dalam penentuan harga tanah diantaranya adalah berdasarkan NJOP dan Harga transaksi jual beli tanah terakhir. Hal tersebut sudah terekam semuanya dan menjadi dasar dalam penentuan harga.

Didalam pemberlakuan harga nantinya memungkinkan terjadinya perbedaan harga di masing-masing blok, dan harga yang akan dikeluarkan hanya satu sehingga tidak ada ruang untuk tawar menawar. Bupati menegaskan bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat adalah untuk memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang akan dirugikan dalam hal proses pembebasan lahan nantinya.(SP)