SUMBAWA BARAT, SP – Kepolisian Resort Kabupaten Sumbawa Barat (Polres KSB) berhasil mengungkap 6 kasus kriminal pada pelaksanaan Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Rinjani tahun 2021.
Kepolres Sumbawa Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herman Suriyono, S. Ik, MH menyebutkan, dalam pelaksanaan Operasi Jaran Rinjani 2021, dengan sasaran pelaku curat, curas dan curanmor yang dilaksanakan dari tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2021 lalu berhasil mengungkap 6 kasus yakni, 2 Laporan Polisi (LP) merupakan pengungkapan TO dan 4 LP adalah pengungkapan Non TO Ops Jaran Rinjani 2021.
“ Kemudian dari 6 Laporan Polisi tersebut 4 Laporan Polisi ditangani oleh Polres dan 2 Laporan polisi ditangani oleh Polsek,”terang Kapolres.
Kapolres menyambung, secara Keseluruhan dalam pelaksanaan Operasi tersebut Polres Sumbawa Barat telah mengungkap 8 orang pelaku dimana salah satu pelaku masih dibawah umur. Kemudian dari 8 pelaku tersebut 4 orang merupakan pelaku curat dan 4 orang pelaku curanmor.
Kapolres menjelaskan lagi, dari hasil Operasi s Jaran Rinjani tersebut polres Sumbawa Barat telah mengamankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor,1 buah accu kering, 1 buah karung warna putih, 1 buah curter, 1 buah STNK, 1 buah kunci, 2 unit hp dan 1 buah kunci T.
“Adapun modus operandi yang sering digunakan dalam kasus curanmor biasanya menggunakan kunci T atau dengan menggunakan kunci palsu dan TKP kebanyakan di tempat wisata ataupun lokasi masyarakat memancing yang memarkir kendaraannya jauh dari pantauan pemilik. Sedangkan untuk modus operandi dalam kasus curat dengan cara pelaku masuk ke kediaman korban kemudian mengambil barang yang ada dirumah korban,” demikian terang Kapolres KSB Herman Suriyono, yang didampingi Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo, S.IK, KBO Reskrim IPTU Zainal, Kanit Pidum IPDA Eko Prastya, SH dan Paur Subag Humas IPDA Eddy Soebandy, S.Sos.( SP)