SUMBAWA BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat tahun 2020 sebanyak 92.704 pemilih.
Penetapan DPT tersebut merupakan hasil Rapat Pleno terbuka yang digelar di kantor KPU Kabupaten Sumbawa Barat jalan Lintas Bertong Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang pada Kamis (15/10).
Ketua KPU KSB, Denny Saputra menjelaskan, dari DPT yang ditetapkan, terdapat sebanyak 45.055 pemilih laki-laki dan sebanyak 47.649 pemilih perempuan.
“Pemilih terbesar di 8 kecamatan, 64 Desa/Kelurahan dan 291 TPS,”jelas Ketua KPU Sumbawa Barat.
DPT yang ditetapkan hari ini, lanjut Denny, merupakan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakan di Kedai Sawa Taliwang pada Rabu (14/10). Dalam rapat pleno tersebut, dihadiri oleh Bawaslu, Disdukcapil, Kapolres, Dandim 1628, dan Kejari Kabupaten Sumbawa Barat, Kesbangpol, Tim Koalisi Pasangan Calon, beserta PKK se-Kabupaten Sumbawa Barat.
“Terdapat beberapa masukan dari Bawaslu, serta adanya penambahan pemilih dari karyawan PT AMNT yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih yang perlu dianalisa oleh Disdukcapil, sehingga rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilanjutkan pada hari ini, Kamis 15 Oktober 2020,”tandas Denny.(*/adv)