SUMBAWA BARAT – Pihak kepolisian dan kejaksaan segera berkoordinasi guna penanganan lebih lanjut terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan lampu penerang pantai Desa Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang tahun 2018
Ini menyusul telah keluarnya hasil audit perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Berdasarkan hitungan tim auditor, kerugian negara pada proyek yang di biayai APBDes tersebut sebesar Rp 193 juta.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, S. IK melalui Kasat Reskrim AKP Afrijal, S.IK pada wartawan, belum lama ini mengatakan, keluarnya hasil audit kerugian negara pada kasus itu seakan membawa angin segar dalam penuntasan kasus tersebut.
Apalagi SPDP khusus dengan menyebutkan nama tersangka sudah diterbitkan oleh penyidik, tinggal menunggu waktu saja untuk penanganan lebih lanjut. Sehingga penanganan terhadap kasus bosa semakin dipercepat.(SP)