oleh

Daftar Ke KPU KSB, Firin – Fud Terapkan Protokol Kesehatan

SUMBAWA BARAT – Pasangan petahana bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, DR. Ir. H. Musyafirin, MM – Fud Syaifuddin, ST, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Sumbawa Barat, Jumat (4/09) siang.

Sebelum berangkat menuju kantor KPU setempat keduanya menyempatkan diri berorasi di alun-alun kota Taliwang.

“Merdeka-merdeka!!!…Meski harus melawan kotak kosong, atas dukungan masyarakat yang begitu masif, kami optimis akan dapat memperoleh suara sebesar 90 persen, ” teriak H. Firin untuk kemudian disambut dengan teriakan ” Lanjutkan !..” dari sejumlah kader dan para relawan yang telah menunggu.

Pantauan media, petugas gabungan dari pihak kepolisian dan TNI nampak bersiaga di sekitar lokasi. Bahkan, dengan pengeras suara, petugas berkali-kali mengingatkan kepada para relawan untuk selalu menjaga jarak dan memakai masker.

Selanjutnya, pasangan Bertagline beserta seluruh rombongan pendamping melakukan perjalanan ke Kantor KPU. H. Firin – Fud yang saat itu kompak mengenakan pakaian adat Sumbawa, menaiki mobil bak terbuka disusul iring-iringan berbagai jenis mobil rombongan.

Setibanya di Kantor KPU, rombongan disambut oleh Ketua KPU Sumbawa Barat, Denni Saputra, dan komisioner lainnya dengan protokol kesehatan yang sangat ketat untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

Jumlah peserta yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan hanya beberapa orang yakni bapaslon, LO, parpol, pimpinan parpol pengusung dan Bawaslu.

Sebelum memasuki ruangan, satu per satu dicek suhu tubuh dan wajib mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

Berkas pendaftaran dan surat dukungan dari partai pengusung juga sudah dilengkapi oleh tim kemenangan dari Paslon. Untuk kemudian keduanya meminta izin untuk melanjutkan pengabdian di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Kami memohon izin pada semua yang hadir, mohon doa restunya agar kami bisa melanjutkan pengabdian kami ke depannya terhadap masyarakat Sumbawa Barat,” pungkas H. Firin.

Sementara itu, Ketua KPU Sumbawa Barat, Denni Saputra mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyambut pendaftaran bakal pasangan calon tersebut.

“Kami sudah menerima pemberitahuan pendaftaran bakal pasangan calon itu. Sesuai dengan aturan, sebelum mendaftar, penghubung bakal pasangan calon harus memberi tahu duhulu kepada kami,” kata Denni.

Selain itu, ia juga menyatakan telah menyediakan tenda dan kursi di halaman KPU. Hal itu untuk menampung beberapa pendukung bakal pasangan calon yang tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan.

“Sesuai dengan protokol kesehatan, kami membatasi pendukung yang masuk. Ini kami lakukan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” cetusnya.

Hingga berita ini diturunkan, dalam Pilkada KSB tahun 2020 ini, Bapaslon Firin – Fud, sudah pasti menjadi pasangan calon tunggal setelah tidak adanya bakal calon independen yang mendaftar serta tidak adanya bakal calon lain yang memenuhi syarat dukungan partai politik.

Dengan rekomendasi partai politik yang telah diperoleh, pasangan Firin – Fud diusung oleh PDIP dengan perolehan 5 Kursi, PKS 3 kursi, PAN 2 kursi, PKB 2 Kursi, PPP 2 kursi, PKPI 2 kursi, Nasdem 2 kursi, Gerindra 2 kursi dan Golkar 1 kursi.

Dari jumlah tersebut, pasangan Firin – Fud meraup dukungan 21 kursi dari 25 kursi di DPRD Sumbawa Barat. Sementara, dua sisa kursi yang tersisa yakni partai Demokrat dan PBB tidak dapat memenuhi syarat minimal untuk bakal calon lainnya.(*)