SUMBAWA BARAT – Seorang laki-laki asal Lingkungan Menala Baru, Kalurahan Menala, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), berinisial FF (75 tahun) ditemukan tak bernyawa akibat gantung diri, Minggu (26/11/2023) pagi.
Pelaku gantung diri ditemukan dalam kondisi meninggal posisi tergantung di pohon mangga di pekarangan depan rumahnya sekitar pukul 40.30 WITA.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos dalam rilis tertulis yang di terima media ini membenarkan.
Dijelaskan, menurut keterangan di lapangan, saksi mendatangi rumah untuk mengambil kunci masjid. Saksi kemudian melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di pohon mangga di depan pekerangan rumahnya, dengan tali tambang terlilit di lehernya.
“Melihat kejadian tersebut saksi langsung meminta pertolongan,”kata Eddy.
Lanjut Eddy, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menala bersama anggota Polsek Taliwang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan olah TKP serta melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas Taliwang dan Unit identifikasi Polres Sumbawa Barat.
“Dari hasil olah TKP korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan cara tergantung, leher terikat dengan menggunakan tali tambang warna biru dengan panjang 8 meter yang terikat di pohon mangga ketinggian 4 meter dan di samping jenazah terdapat kursi plastik warna merah dengan jarak sekitar 30 cm dengan jenazah,” jelasnya.
Sambung Eddy, dari keterangan keluarga korban bahwa yang bersangkutan setiap hari melakukan aktifitas sebagai marbot masjid dan keluar rumah sekitar pukul 04.20 Wita dan peroleh info bahwa sudah 3 hari ini korban mengalami sakit demam tinggi.
“Dari kejadian tersebut, barang bukti berupa tali tambang warna biru panjang 8 meter, 1 buah kursi plastik warna merah, 1 pasang sandal jepit warna putih biru,diamankan oleh petugas kepolisian dan melakukan investasi yaitu mengambil sidik jari dan identitas korban, Melakukan Instrogasi terhadap para saksi,penyelidikan penyebab bunuh diri dan memasang police line disekitaran TKP,” terangnya.
Selanjutnya, atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Autopsi terhadap korban dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah sehingga dibuatkan surat pernyataan penolakan Autopsi yang ditanda tangani oleh keluarga Korban.