SUMBAWA BARAT – Penyidik Satreskrim Polres Sumbawa Barat, khawatir kasus dugaan korupsi di Desa Seminar Salit tahun 2017 kembali menjadi tunggakan, sebab berkas perkaranya hingga saat ini belum dinyatakan lengkap.
“Kasus ini sudah tertunggak sejak tahun 2020, sehingga kita khawatir tahun ini (2023) juga kembali menjadi tunggakan apalagi ini sudah masuk akhir tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat Iptu Aby Satya Darma Wiryatmaja, kepada wartawan, (6/11).
Penyidik sebelumnya sudah berupaya untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan kembali menambah satu orang tersangka yakni mantan Kepala desa. Tetapi hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan terhadap perkara tersebut.
“Kita sudah penuhi petunjuk dari Jaksa, tetapi berkasnya justru sampai saat ini masih diteliti,” sebutnya.
Meski demikian, dirinya berharap dengan split berkas yang dilakukan bisa dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti. Dimana berkas pertama untuk empat orang tersangka termasuk mantan Kepala desa dan kedua dua orang tersangka.
“Untuk berkas pertama dengan empat orang tersangka, sudah kita kirim dan dua orang lainnya masih terus kita lakukan pencarian,” tambahnya.
Dia melanjutkan, informasi terbaru bahwa dua orang tersangka yang menjadi DPO sudah tidak ada di Indonesia meski sebelumnya sudah diajukan pencekalan. Koordinasi juga tetap dilakukan dengan Mabes Polri dan Imigrasi sehingga kedua tersangka bisa dilakukan penangkapan.
“Dua orang tetap kita cari, dengan harapan berkas dengan empat orang tersangka bisa segera dinyatakan lengkap,” timpalnya.
Jika tidak kunjung menerima berkas dengan empat orang tersangka, maka penanganan perkara ini juga tidak akan selesai. Pihaknya juga sudah meminta empat tersangka untuk tidak meninggalkan tempat.
“Meski kerugian negaranya sudah kita kantongi sekitar Rp500 juta dan kita tetapkan enam orang tersangka, tetapi kasusnya masih belum memiliki kemajuan berarti karena dua orang DPO belum kita temukan, ” tandasnya.