oleh

Mayoritas Pekerja Lokal KSB di Tambang Batu Hijau Menjadi Buruh Kasar

SUMBAWA BARAT – Tenaga kerja luar yang bekerja di tambang Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) semakin meningkat. Berdasarkan data September 2022 total karyawan di tambang Batu Hijau 9.557 orang, dengan komposisi total lokal KSB 4.850 (50,70%), lokal NTB 2.146 (22,50%), Nasional 2.561 (26.80%).

“Namun data di bulan Juli 2023 total karyawan di tambang Batu Hijau meningkat tajam dengan total 15.282 orang, dengan rincian lokal Sumbawa Barat 7.791 orang (50,98), lokal NTB 2.968 orang (19.42%), Nasional 4.523 orang (29.60%),” kata Ketua AMANAT, Muh. Erry Satriyawan, SH, MH, CPCLE, Rabu (26/7).

Ketua Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) yang akrab disapa Erry itu menjelaskan, dari rincian diatas maka lokal KSB sebagai tuan rumah hanya meningkat 0.28%, lokal NTB menurun 3.08 % dan pekerja luar dan nasional meningkat 2.8 %. Belum lagi kata Ery, kalau diteliti lebih dalam terhadap orang-orang luar yang sengaja pindah domisili menjadi warga KSB dan tenaga kerja asing yang begitu masif masuk di KSB.

“Termasuk penempatan tenaga kerja lokal yang justru hanya mengisi post-post kerja non skil dan buruh kasar dengan upah yang sangat minim dan sejumlah intrik permainan berbasis kerja harian agar dapat menekan upah,” beber Erry.

Sehingga menurut Erry, angka 50.98 % tenaga kerja lokal KSB hanya trik perusahaan menggugurkan kewajiban menjaga angka tenaga kerja lokal KSB tetap diatas 50%, padahal apabila dikalkulasi angka pengeluaran Perusahaan baik jaminan kesejahteraan, fasilitas dan gaji tenaga kerja lokal jauh angkanya dibanding mereka yang berasal dari luar.

“Dengan alasan SDM tidak mumpuni kita sebagai orang lokal KSB justru dipertontonkan betapa orang luar justru menikmati keberadaan tambang yang ada di daerah kita, dan mereka dengan mudahnya justru menjadi bos-bos dengan posisi strategis sedangkan kita hanya ditempatkan di perusahaan subkon dengan status kontrak kerja tertentu yang sewaktu-waktu bisa diputus serta tidak dilanjutkan dengan alasan menyesuaikan kebutuhan perusahaan,” sesal Erry.

Meski demikian, kata Erry, ini hanya persoalan keberpihakan Perusahaan melihat pekerja lokal, dan jangan dipandang sebelah mata, kalau alasannya SDM, dirinya justru bingung sehebat apa dan setinggi apa SDM orang luar. Sehingga perlu didalami lagi kebijakan perusahaan, apa saja yang menjadi acuan SDM mumpuni bagi orang luar sehingga dapat menempati posisi-posisi strategis dan mendapatkan status karyawan tetap.

“Kalau alasannya karena adanya skil tertentu, pertanyaannya kemudian apakah orang-orang lokal KSB tidak bisa dipersiapkan sehingga dapat mengantongi lisensi skil yang dibutuhkan? Kalau alasannya adalah jenjang pendidikan tertentu lalu apa gunanya kalau kemampuan SDM kita pekerja lokal dipandang sebelah mata? Apakah PT AMNT tidak melihat kami KSB menjadi daerah top 3 Kabupaten/Kota terpintar di NTB yaitu dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di angka 72.56?,” tandas Mahasiswa Doktoral Ilmu Hukum Unram, Erry Satriawan.

Senada dengan Ketua AMANAT, pentolan LSM Gerakan Muda Sumbawa Barat, Toniman Alkasim juga mengingatkan PT AMNT agar kembali mendalami history masyarakat Sumbawa Barat yang hakiki, jangan sampai kesabaran dan kerendahan hati masyarakat KSB disalah artikan, karena tidak menutup kemungkinan apabila kondisi ini dipertahankan maka suatu saat bisa menjadi ledakan social.

“Jangan lupa kalau orang luar punya lambung yang harus diisi dan keluarga yang harus dihidupi, maka demikian dengan kami orang lokal,” tegasnya.

Toniman Alkasim mengungkapkan, bahwa kondisi di KSB dengan keberadaan Amman Mineral tambang terbesar nomor dua di Indonesia, justru berbanding terbalik dimana sebagai daerah penghasil, KSB tetap konsisten dengan angka kemiskinan yang tinggi, di angka kemiskinan hingga tahun 2022 tetap dua digit yaitu sebesar 13,02 % setara 21 ribu jiwa.

“Kalau kita melihat nilai penjualan provisional Ekspor Konsentrat Tembaga, Emas & Perak PT AMNT sejak 2017 sampai dengan 2022 sebesar Rp. 106.277.357.993.296 (106 Triliun) dan justru menunjukan lonjakan dan peningkatan yang luar biasa dimana tahun 2022 memecahkan rekor selama umur tambang beroperasi yaitu sebesar Rp. 47.872.548.050.740 (47.8 Triliun) faktanya tidak memberikan efek terhadap angka kemiskinan di KSB,” tandas Toniman Alkasim.