oleh

Membuka Tabir Baru soal Skandal Hak Asasi Manusia di PT.AMNT

SUMBAWA BARAT – Kamtari, 33 tahun, salah seorang istri karyawan tambang Batu Hijau asal Desa Tatar Kecamatan Sekongkang, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, membuka tabir baru soal skandal Hak Asasi Manusia (HAM) di PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Perusahan tambang terbesar kedua di Indonesia tersebut disebut sebut merampas hak-hak keluarga pekerja untuk mendapatkan kebahagiaan dan masa depan yang baik.

“Mohon hapus sistem kerja seperti saat ini, karena semenjak lockdown dan dilanjutkan dengan sistem roster kerja saat ini khususnya mereka yang di operation tidak dapat pulang selama 4 minggu. Selama empat tahun terakhir ini, hari besar, anak sakit hingga pelayanan kami sebagai istri tidak bisa dilaksanakan. Suami kami bekerja nonstop diatas (mining site,red),” ujar Kamtari lirih.

Menurut Kamtari, Desa Tatar, yakni Desa yang kurang dari satu kilometer jaraknya dari lubang tambang Batu Hijau. Kamtari bahkan terpaksa mengungkapkan, pelayanan biologis dan ancaman perpisahan serta perselingkuhan kerap dialami para istri pekerja.

“Kami mohon pak, kasihan anak anak kami. Kami ingin melayani suami kami dengan baik sebagaimana kewajiban kami,” keluhnya, dengan nada bergetar.

Kamtari satu dari beberapa warga Tatar yang terpaksa mencurahkan keluhan dan isi hati dalam mimbar bebas bertajuk “Tambang Milik siapa dan Tambang Mensejahterakan siapa”. Mimbar bebas diselenggarakan Aliansi Anti Mafia Tambang (AMANAT) di Kabupaten Sumbawa Barat.

Kepala Desa Tatar, Muhammad Yunus mengatakan, warga kami ketakutan menyampaikan keluhan atas masalah sosial yang dihadapi akibat kebijakan PT.AMNT yang begitu kejam.

Kades meminta para kaum cendekiawan dan lembaga bantuan hukum melindungi warga kami dari ancaman hukum dan teror perusahaan serta oknum pemerintah.

Menurut Kades, rasa takut menyuarakan hak-hak masyarakat selalu menghantui warga lingkar tambang. Mulai dari ancaman PHK sepihak bagi pekerja dan ancaman hukum bagi aparatur Desa yang tidak taat atau berani bersuara lantang.

“Kami mohon kepada kepada para Lawyer bantu berikan jaminan hukum kepada kami dan warga. Saya rela dipecat, tapi tak mampu berbuat jika dihadapkan dengan ancaman hukum karena kesalahan yang dicari cari,” pintanya.

Sementara itu, Ketua AMANAT, Muh Erry Satriawan, SH,.MH,.CPCLE menegaskan kembali bahwa aliansinya terpanggil memperjuangkan kepentingan warga Sumbawa Barat khususnya lingkar tambang akibat kebijakan perusahaan soal tenaga kerja lokal, pengusaha lokal, program pemberdayaan yang tidak jelas. Apalagi,  tidak sampai ke masyarakat secara transparan.

Disisi lain, tepat dibalik pemukiman warga Tatar, management PT.AMNT justru malah menggelar konser musik. Mereka menghadirkan grup band kenamaan ibu Kota, KOTAK Band.

Band yang digawangi Tantri itu menggebrak panggung malam hiburan, yang dihadiri ribuan karyawan pekerja tambang. Aksi konser musik tersebut berlokasi setidaknya satu kilometer dari pemukiman warga Desa Tatar, Tongo dan Adik Kangkung.

Issue pelanggaran HAM mulai terkuat setelah AMANAT melaporkan manajemen AMNT kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) dan Amnesti Internasional, di Jakarta Belum lama ini.

HAM menjadi salah satu yang di advokasi aliansi ini ditengah semakin memburuknya kinerja perusahaan terhadap keberpihakan  kepada pekerja lokal, penyimpangan dana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Union Busting atau pemberangusan serikat hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) suka suka.

Berbagai protes dan dugaan skandal AMNT tersebut bahkan menjadi atensi DPR RI, Komisi VII bahkan Istana Negara melalui Kantor Staf Kepresidenan (KSP).