SUMBAWA BARAT – Penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan-Poto Tano sebesar 10,42 persen diberlakukan. Kenaikan tarif penyeberangan ini imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Wakil Ketua DPRD NTB H. Muzihir menyebutkan, penyesuaian tarif penyeberangan Kayangan-Poto Tano ini harus dibarengi dengan pelayanan yang memadai.
Masyarakat para pengguna jasa penyeberangan ini sejatinya telah mengeluarkan biaya yang cukup besar sehingga pelayanan optimal mulai dari pelabuhan hingga penyeberangan selama diatas kapal untuk dioptimalkan.
“Dengan adanya sekarang ini penyesuaian tarif karena harga BBM naik maka otomatis tarif penyeberangan juga naik. Dan itu tidak keberatan yang penting pelayanannya lebih prima dan lebih bagus. Termasuk kebersihan-kebersihan armada kapal baik itu toilet dan lainnya jangan sampai diabaikan,” ujarnya, Selasa (1/11/2022)kemarin.
Angka kenaikan tarif total sebesar 10,42 persen tersebut mengadopsi 42 persen dari hasil perhitungan harga pokok produksi (HPP).
Selain itu juga telah mengakomodir usulan, masukan, pendapat, dan keinginan berbagai pihak termasuk soal inflasi yang terjadi di NTB. Penyesuaian tarif berlaku untuk kendaraan, dengan persentase kenaikannya bervariasi.
“Intinya adalah harus ada pelayanan yang terbaik, imbas dari penyesuaian tarif penyeberangan ini sehingga masyarakat pengguna jasa penyebarangan merasa nyaman dan aman,” ungkapnya.