SUMBAWA BARAT – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum ‘Bintang Bano Kabupaten Sumbawa Barat, mencatat total tunggakan pelanggan aktif hingga Juli 2022 mencapai Rp 1,9 milyar. Pasalnya Perumda setempat saat ini mengalami kendala pendistribusian air kepada para pelanggan.
Sedangkan tunggakan untuk pelanggan tidak aktif mencapai Rp 200 juta sehingga total tunggakan pelanggan aktif dan tidak aktif Perumda Air Minum Bintang Bano KSB mencapai angka lebih dari Rp 2 Miliar.
Direktur Perumda Air Minum Bintang Bano Kabupaten Sumbawa Barat, Bambang, ST, tidak menampik jika tidak semuanya patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar tagihan rekening atas pemakaian air minum tepat waktu.
“Tunggakan ini mencapai lebih dari Rp 2 miliar sangat berdampak dan mengganggu operasional Perumda dan kami terpaksa harus melakukan efisiensi anggaran demi menjaga pelayanan kepada masyarakat kata bambang, ST. Selasa, (05/07/2022) kemarin.
Sosok pria yang humanis dan humoris ini mengatakan berbagai upaya penagihan sudah dilakukan, mulai pemberian SP1, SP2, dan SP3, tindakan humanis dan memberikan kompensasi pembayaran dengan cara dicicil.
Namun, kata bambang, ST. tidak semua dapat memberikan itikad baik, sehingga pihaknya harus melakukan tindakan tegas kepada pelanggan dengan memutus jaringan atau pipa tersebut.
“Dengan sangat terpaksa kami melakukan tindakan tegas kepada pelanggan PDAM dengan memutus jaringan instalasi airnya. Hal itu untuk menghindari tunggakan tagihan rekening PDAM semakin membengkak”.
Dirut PDAM juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat supaya dapat memenuhi kewajibannya membayar tagihan rekening PDAM tepat waktu dalam setiap bulannya.
“Karena dengan membayar tagihan tepat waktu. Maka sangat berdampak pada pelayanan dan suplai air minum semakin baik dan lancar,” pungkas Bambang, ST.