SUMBAWA BARAT – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Dr Ir H W Musyafirin, MM angkat bicara terkait dengan adanya aktifitas eksplorasi di Desa Seminar Salit, kecamatan Brang Rea, termasuk mengingatkan pihak perusahaan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Disampaikan H Firin sapaan akrabnya, supaya masyarakat mengetahui seperti apa aktifitas yang akan dilakukan, sebaiknya pihak perusahaan melakukan sosialisasi secara terbuka, sehingga masyarakat setempat dapat memberikan dukungan sepenuhnya.
“Jika memang benar belum melakukan sosialisasi, maka pihak perusahaan disarankan untuk segera melaksanakannya,” harap H Firin.
Masih keterangan H Firin, jika kewenangan sepenuhnya atas aktifitas pertambangan itu berada pada pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sehingga pemerintah KSB tidak dapat mengambil tindakan apapun.
“Harapan kepada perusahaan untuk tidak melakukan aktifitas apapun sebelum melakukan sosialisasi, atau sambilan beraktifitas pelaksanaan sosialisasinya,” lanjut H Firin.
Disaat itu H Firin tidak membantah jika pada bulan Mei lalu, dirinya sempat menerima surat dari pihak perusahaan terkait dengan rencana eksplorasi tersebut. Surat itu sendiri telah diberikan balasannya dan mengingatkan perusahaan sudah selalu berkoordinasi.
“Saya sudah minta bagian pemerintahan dan ekonomi untuk menindaklanjuti rencana eksplorasi tersebut,” ungkapnya.
Dikesempatan itu orang nomor satu di Bumi Pariri Lema Bariri itu mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar tidak melakukan reaksi apapun atas rencana eksplorasi tersebut, karena perusahaan sendiri dapat melakukan aktifitas pasti setelah mendapat izin dari pemerintah provinsi melalui dinas tekhnis.
“Eksplorasi belum tentu akan dilanjutkan dengan eksploitasi,” terangnya.
Sebagai informasi, eksplorasi adalah kegiatan yang bertujuan memperoleh informasi mengenai kondisi geologi untuk menemukan dan memperoleh perkiraan cadangan minyak dan gas bumi di wilayah kerja yang ditentukan. Eksplorasi diartikan juga sebagai kegiatan penyelidikan geologi yang dilakukan untuk mengidentifikasi, menetukan lokasi, ukuran, bentuk, letak, sebaran, kuantitas dan kualitas suatu endapan bahan galian untuk kemudian dapat dilakukan analisis serta kajian kemungkinan dilakukanya eksploitasi.(*)