Adalah desa yang jadi tempat strategis untuk mulai membangun Indonesia dari pojok pinggiran.
Desa dimaksudkan menjadi ujung tombak kesejahteraan masyarakat secara sosial-kultural. Desa diharapkan mampu menjadi solusi dari kemiskinan negeri ini.
Desa dalam pemerintahan Jokowi-JK diberikan perhatian yang lebih. Penyediaan dana desa sangat fantastis, tidak lain tujuannya untuk membangun daerah dan desa. Sesuai dengan janji dan Nawacita Jokowi, “membangun Indonesa dari pinggiran”, hal ini tentu sangat positif jika bisa dikelola dengan baik oleh pemerintahan desa. Otonomi yang diberikan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 memberikan nafas baru untuk membangun desa yang sejahtera dan yang mandiri.
Sayang, harapan itu tak semudah membalik telapak tangan. Desa sudah banyak ditinggalkan anak mudanya. Anak-anak desa berbondong-bondong ke kota. Lahan desa sudah tidak produktif. Walaupun diusahkan kadang tidak efektif, tak jua membuat sejahtera. Wajar semua lari meninggalkan desa yang akhirnya juga berdampak pada krisis pangan.
Melihat kenyaatan seperti di atas sungguh memprihatinkan. Belum lagi problem lainnya seperti perebutan politik di desa, dana desa dikorupsi, dan apatisnya pengawalan masyarakat terhadap alokasi dana desa (ADD). Menurut Presiden Jokowi, sudah ada 900 kepala desa yang sudah ditangkap terkait dana desa dari 7.400 (kepala desa).
Namun tetap kita harus bersikap optimis sebagai kunci membangun desa. Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingggal dan Trasmigrasi, Eko Putro Sandjojo, sudah ada 20 ribuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) baru di seluruh Indonesia.
Tentu hal ini harus kita apresiasi karena ada trend positif dari perkembangan desa. Pemerintah harus selalu mendorong agar setiap desa selalu berlomba-lomba untuk menjadi desa yang mandiri secara ekonomi. Dan yang terpenting, ada kesadaran bersama dari setiap pemerintah desa untuk melakukan hal terbaik untuk negeri ini. Mari membangun Indonesia dari pojok desa.
SDM dan Infrastruktur Mesti Diperkuat
Desa tempat yang strategis untuk membangun Indonesia dari pojok pinggiran. Keberadaan desa berhubungan langsung dengan rakyat. Dijamin, ketika sudah mampu membangun desa, kita juga mampu membangun Indonesia.
Oleh karena itu, penting sekali membangun kesejahteraan dan kemandirian desa sebagai langkah awal menuju Indonesia. Hal ini sesuai dengan spirit UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang memberikan kewenangan dan mengurus desa.
Berhubung desa sudah diberikan otonomi untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya, desa dituntut untuk selalu kreatif dan inovatif. Maksudnya adalah desa harus mampu mengembangkan ide-ide atau gagasan menarik yang bisa dikembangkan.
Aparatur desa harus bisa mengekspolarsi sumber daya alamnya. Misalnya, dalam membentuk badan usaha milik desa (BUMDes) usaha ini harus dilandaskan dengan sikap kreatif dan inovatif agar tetap bisa berkembang. Di tengah lingkungan yang dinamis—arus globalisasi yang menuntut percepatan sekaligus persaingan yang ketat, desa dituntut selalu adaptif pada perkembangan.
Faktor lain juga yang sangat urgen untuk membuat daya saing tinggi desa adalah meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi). Karena selama ini desa penuh dengan kekayaan alam yang melimpah ruah; tambang, mineral, minyak, dan gas, cukup untuk menghidupinya.
Kadang kendala mereka tidak bisa mengelolanya. Bahkan kekayaan alam yang ada dinikmati oleh orang kota. Faktor ini yang membuat disparitas kaya-miskin antara penduduk kota-desa sehingga upaya pemberantasan kemiskinan oleh pemerintah selalu gagal. Bila upaya human capital (sumber daya manusia) di desa sudah meningkat, secara otomatis kemiskinan akan berkurang. Sesuai asumsi teori capital, jika sumber daya manusia meningkat, otomatis penghasilan bertambah.
Hal ini penting pula, membangun infrastrukur desa menjadi urat nadi kehidupan perekonomian desa. Selama ini, desa sangat tertinggal dan terbelakang dalam segala hal karena minimnya infrastruktur yang dibangun. Salah satunya adalah aksesibilitas berupa jalan dan jembatan. Jika hal itu dilakukan pemerintah secara terukur dan tepat, maka membangun Indonesia dari pojok desa akan tercapai.
Penulis: Alan Akim
Pengamat politik muda dan pemerhati hukum tata negara.
Sumber: nalarpolitik.com