SUMBAWA BARAT – Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah akan menerapkan kebijakan baru terkait Program Pendidikan Gratis di KSB.
“Program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda), meningkatkan kualitas Pendidikan di KSB sekaligus untuk membantu masyarakat KSB mendapatkan pendidikan yang layak,” kata H. Amar Nurmansyah pada Kamis (17/7/2025) kemarin.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah pusat telah menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke daerah. Namun, meskipun bantuan tersebut tersedia, beberapa lembaga pendidikan di KSB masih memungut biaya tambahan dari siswa.
Menurut H. Amar, hal ini sulit dihindari karena setiap sekolah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda dalam upaya meningkatkan kualitas proses belajar mengajar yang tidak sepenuhnya dapat dibiayai melalui dana BOS.
“Kondisi ini banyak di sekolah-sekolah swasta, terutama dalam memberikan honor kepada tenaga pengajar,”ungkapnya.
H. Amar juga menyoroti kondisi guru-guru yang sebelumnya mengajar di sekolah swasta namun setelah lulus seleksi PPPK, dipindahkan ke sekolah-sekolah negeri. Ia menyebutkan bahwa terdapat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, ke satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah swasta).
“Ini akan kami pelajari, agar selanjutnya dapat diterapkan di KSB. Dengan kita berlakukan ini nantinya, akan sangat membantu sekali bagi penyelenggaraan pendidikan terutama di sekolah-sekolah swasta,” jelasnya.
Ia meminta kepada Kepala Bappeda untuk menghitung berapa kebutuhan rill masing-masing sekolah dalam menjalankan program di sekolahnya, diluar program yang di akomodir melalui dana BOS.
“Kita harus pastikan tidak ada lagi pungutan-pungutan bagi siswa, tidak ada lagi dana komite. Semua biaya yang dibutuhkan, Pemda yang akan tanggung,” demikian tandas Bupati Kabupaten Sumbawa Barat.