SUMBAWA BARAT – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor Sumbawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pada hari Jum’at, 2 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial UF alias C yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat. Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnaen, melalui Kasat Narkoba IPTU I Made Mas Mahayuna, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan seorang pria di Desa Tepas yang kerap mengedarkan narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan terduga pelaku saat berada di sebuah rumah di Dusun Sario, Desa Tepas Kecamatan Brang Rea.
Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi plastik klip berisi sabu dengan berat 1,49 gram, seperangkat alat hisap sabu,1 buah telepon genggam android, dan uang tunai sebesar Rp 850.000,00 yang diduga hasil penjualan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, UF mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial FD, warga Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Transaksi pembelian dilakukan di wilayah Kecamatan Buer, dengan total pembelian 3,5 gram seharga Rp 4.500.000,00. Dari jumlah itu, sekitar 1,5 gram sabu telah berhasil diedarkan di wilayah Kecamatan Taliwang.
Kasat juga mengatakan bahwa terduga pelaku diketahui merupakan pengedar sabu yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Brang Rea.
“Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.” ucap Kasat.
Sementara itu, informasi mengenai sumber barang haram tersebut menjadi bekal penting bagi tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.